Operasi Patuh Jaya 2025, Polda Metro Sasar Pengguna Pelat Nomor Palsu

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, pelanggaran pelat palsu dinilai menjadi modus baru pengendara untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 14 Juli 2025, 13:12 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengimbau masyarakat menghindari jalur yang dilewati massa buruh pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari ke depan. Salah satu sasarannya adalah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, pelanggaran ini dinilai menjadi modus baru pengendara untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, penindakan terhadap TNKB meliputi pelat nomor yang dimodifikasi, ditutup stiker, hingga sengaja dicopot.

“TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh supaya diperhatikan kembali karena ini akan menjadi salah satu target yang kita lakukan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025).

Menurut dia, pelat nomor merupakan identitas wajib kendaraan bermotor yang harus terpasang. Karena pelanggar jenis ini tidak hanya menyulitkan identifikasi, tetapi juga berpotensi menghambat proses hukum dalam kasus kecelakaan.

 

Hindari Pelacakan ETLE

Kendaraan melintasi kamera CCTV sistem ETLE di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). Kamera tersebut dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan HP oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan kecepatan kendaraan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Dia mencontohkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Rawamangun beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui menggunakan TNKB palsu untuk menghindari pelacakan ETLE.

"Salah satu fakta yang kemarin baru-baru ini terjadi, kecelakaan lalu lintas yang di Rawamangun atau beruntun, itu ternyata TNKB-nya menggunakan TNKB palsu untuk menghindari capture-an kamera," ucap dia.

Lebih lanjut, Komarudin menerangkan, upaya menghindari ETLE tidak hanya ditemukan di kendaraan pribadi, tetapi juga ditemukan pada kendaraan dinas.

 

Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Patuh

Karena itu, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI dan Divisi Propam Polri untuk memastikan seluruh kendaraan dinas patuh terhadap aturan dan tidak kebal dari sistem tilang elektronik.

"Kita telah berkoordinasi dengan POM TNI, kemudian Propam Mabes Polri, bahwa seluruh kendaraan dinas ter-capture. Karena yang disasar adalah pengendara. Bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku dari pengendaraan," tandas dia.

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya