Liputan6.com, Gunungkidul Setelah lebih dari tiga pekan menanti kepulangan jenazah, keluarga Slamet Nugraha, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Padukuhan Mulusan, Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya bisa menghembuskan napas lega. Jenazah Slamet tiba di kampung halaman dan dimakamkan pada Minggu pagi (13/7/2025).
Slamet dinyatakan meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu, 21 Juni 2025, dalam usia 42 tahun. Namun proses pemulangan jenazah tidak berjalan mudah, karena Slamet diketahui berangkat ke Taiwan dengan menggunakan visa kunjungan wisata atau liburan. Selama lebih dari enam tahun, ia bekerja sebagai pekerja serabutan di Negeri Formosa tersebut.
Advertisement
"Alhamdulillah, jenazah adik saya akhirnya bisa pulang. Pagi tadi tiba di rumah sekitar pukul 05.30 WIB dan dimakamkan sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Marno, kakak ipar Slamet, saat ditemui di rumah duka.
Kabar duka itu datang mendadak, disampaikan oleh salah satu teman sesama PMI yang baru pulang dari Taiwan pada Sabtu (21/6), keluarga mendapat informasi bahwa Slamet telah meninggal dunia. “Waktu itu kami kaget. Tidak ada kabar sakit, tahu-tahu dapat kabar dia sudah meninggal dunia,” kata Marno.
Semenjak mendengar kabar tersebut, keluarga langsung berupaya mencari kebenaran informasi, menghubungi berbagai pihak termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul. Dalam prosesnya, diketahui bahwa Slamet meninggal karena sakit, sebagaimana disebutkan oleh tim medis di Taiwan usai dilakukan autopsi.
“Sakitnya tidak terlalu dijelaskan detail, cuma disebutkan sakit,” imbuh Marno.
Slamet merantau ke Taiwan dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga. Meski tanpa dokumen resmi kerja, ia tetap nekat mencari peruntungan. Selama tinggal di sana, Slamet bekerja serabutan, dari menjadi buruh di perkebunan hingga kerja rumah tangga.
“Hidupnya tidak menetap. Berpindah-pindah agar tidak terdeteksi aparat setempat. Dia sering cerita kalau hidupnya harus sembunyi-sembunyi,” ujar Marno.
“Dia memang keras kepala. Sudah kami ingatkan dulu untuk pakai jalur resmi, tapi dia tetap berangkat sendiri dengan cara sendiri,” ujar Tambah Marno.
Perjuangan Panjang Memulangkan Jenazah
Proses pemulangan jenazah Slamet memerlukan perjuangan yang tidak sederhana. Karena keberangkatan Slamet tidak melalui jalur resmi, tidak ada catatan perlindungan PMI atas namanya. Beruntung, koordinasi lintas lembaga dan bantuan dari majikan terakhir tempat Slamet bekerja menjadi jalan keluar.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi UKM dan Transmigrasi (DPKUKMtrans) Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa pemulangan jenazah Slamet berhasil dilakukan atas kerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.
“Koordinasi dilakukan langsung oleh KDEI Taipei kepada pihak majikan di sana. Hasilnya, majikan bersedia membiayai proses pemulangan jenazah dari Taiwan ke Indonesia,” ungkap Nanang saat ditemui di lokasi rumah duka.
Nanang menambahkan, dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta hingga rumah duka di Gunungkidul, biaya transportasi ditanggung penuh oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Keluarga tidak mengeluarkan biaya sepeser pun.
Nanang Putranto menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Kejadian seperti yang dialami Slamet menjadi pelajaran pahit bahwa jalur tidak resmi menyulitkan banyak hal, apalagi jika terjadi musibah.
Ia mengimbau masyarakat yang berniat menjadi PMI agar datang ke Dinas untuk berkonsultasi, mendapatkan informasi akurat, dan mengikuti program pelatihan serta penyaluran yang difasilitasi pemerintah.
“Kalau lewat jalur resmi, negara bisa hadir lebih cepat. Ada jalur perlindungan, ada asuransi, dan koordinasi antarinstansi lebih mudah,” Pungkasnya.