Selama ini upaya penertiban belum berhasil karena PKL yang dipindahkan ke Blok G Pasar Tanah Abang kembali berjualan di pinggir jalan.
PKL Keberatan Dilarang Berjualan karena Tak Ber-KTP DKI
Selama ini upaya penertiban belum berhasil karena PKL yang dipindahkan ke Blok G Pasar Tanah Abang kembali berjualan di pinggir jalan.
Diterbitkan 09 Juli 2013, 17:06 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kejagung Pastikan Usut Kasus MBG Meski Febrie Jadi Tersangka Korupsi
- 19 menit yang lalu
Update Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah, LPSK Turun Tangan
- 25 menit yang lalu
UI Bareng BRIN Kembangkan Model Pengelolaan Sampah Zero Waste di Kampus
- 37 menit yang lalu
Kondisi Terkini Balita di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri
- 48 menit yang lalu
Balita di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri, Korban Dirawat di RSUD Koja