Liputan6.com, Jakarta - ReforMiner Institute mencatat potensi investasi dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) bisa tembus Rp 494 triliun. Namun aspek regulasi perlu dipastikan bisa mendukung hal tersebut.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notogegoro menyampaikan Rp 494 triliun ini bisa didapat dari 4 proyek yang sudah ditetapkan sebagai PSN. Diantaranya, Asap Kido Merah - Genting Oil Kasuri; Ekspansi Tangguh Tahap 2 (UCC) – British Petroleum (BP); Indonesia Deepwater Development & Geng North - ENI, dan Abadi Masela – Inpex.
Advertisement
"Jika dapat direalisasikan sesuai rencana, investasi PSN hulu migas tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kinerja indikator makro ekonomi nasional," kata Komaidi dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Dia memberikan simulasi dampak ekonomi dari potensi investasi tersebut. Pertama, jika investasi dilakukan dalam 5 tahun, dan kedua, jika investasi dilakukan dalam 8 tahun.
Pada hitungan pertama, dampaknya bisa meningkatkan PDB nasional sekitar 0,51%, meningkatkan ekspor sekitar 1,9%, meningkatkan pendapatan pemerintah sekitar 6,29%, meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,52%, meningkatkan surplus neraca pembayaran sekitar 0,70%, dan meningkatkan penguatan nilai tukar Rupiah sekitar 0,69%.
Sementara, pada hitungan kedua, bisa berdampak pada peningkatan PDB nasional sekitar 0,32%, (2) meningkatkan ekspor sekitar 1,20%, (3) meningkatkan pendapatan pemerintah sekitar 3,93%, (4) meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,32%, (5) meningkatkan surplus neraca pembayaran sekitar 0,44%, dan (6) meningkatkan penguatan nilai tukar rupiah sekitar 0,43%.
Ada Ganjalan Regulasi
Komaidi menyampaikan, meski pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai percepatan PSN, masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Misalnya, perizinan investasi hulu migas yang masih cukup kompleks.
"Meskipun pemerintah telah berupaya mempercepat pelaksanaan PSN melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 42/2021, dalam realisasi pelaksanaannya pada dasarnya masih menghadapi risiko dan permasalahan yang sama dengan proyek hulu migas secara umum seperti kompleksitas perizinan, ketidakselarasan di dalam implementasi regulasi dan tantangan keekonomian," urainya.
"Karena itu, ReforMiner memandang perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan terhadap regulasi dan aspek kebijakan lain yang terkait PSN hulu migas," tambah Komaidi.
Penetapan Prioritas
Dia kemudian kembali merinci. Menurutnya, perlu ada penentuan sektor prioritas dan sumber pendanaan dalam pelaksanaan PSN. Pemerintah perlu menetapkan daftar sektor prioritas berdasarkan kriteria seperti dampak ekonomi dan urgensi kebutuhan.
Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan PSN juga perlu berkelanjutan. Maka, pemerintah perlu mengatur ketentuan tentang alokasi dana pengadaan tanah yang bersifat multitahun dalam APBN atau APBD agar proses tidak terhenti karena keterbatasan anggaran tahunan.
"Pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan infrastruktur pendukung PSN," tegas dia.
Beri Target
Kemudian, Komaidi memandang pemerintah perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) lintas kementerian terkait penyelenggaraan PSN hulu migas.
Misalnya, penyelesaian izin dalam waktu kurang dari 3 bulan, penyelarasan regulasi antar kementerian baik di Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
"Pemerintah juga perlu melibatkan Pemerintah Daerah untuk memastikan tidak ada regulasi yang tumpang tindih," ucap Komaidi.