Liputan6.com, Sumbawa Besar - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar mengingatkan masyarakat, khususnya pelajar yang akan lulus SMA, agar mewaspadai bujuk rayu oknum perekrut tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, mengatakan modus yang digunakan para perekrut kerap menyasar kalangan muda melalui pesan pribadi di aplikasi WhatsApp.
Advertisement
“Biasanya menyasar anak-anak SMA yang mau lulus. Di WhatsApp satu-satu, di sana diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar, tanpa perlu skill berarti dan bahkan bisa tanpa ijazah,” ungkap Tedy, Rabu (3/7/2025).
Menurutnya, tawaran pekerjaan seperti itu memang sangat menggoda bagi para lulusan baru. Tak jarang, perekrut juga meminta sejumlah uang kepada calon korban sebagai syarat keberangkatan.
“Kalau ada yang iming-imingi gaji besar tapi tanpa seleksi, pendidikan, dan pelatihan yang jelas, harus diwaspadai,” tegasnya.
Gencarkan Edukasi
Untuk itu, pihak Imigrasi terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur yang sah dan sesuai prosedur.
“Kalau ditanya boleh bekerja di luar negeri? Ya boleh. Kami akan menjaga pekerja migran Indonesia asal Sumbawa dan Sumbawa Besar. Pekerja migran harus sesuai prosedur, kami genjarkan terus edukasi ke masyarakat,” jelas Tedy.
Guna mempermudah akses masyarakat dalam mengurus paspor maupun dokumen ke luar negeri, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar membuka layanan di tiga lokasi, yakni kantor utama di Sumbawa Besar, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Sumbawa, serta Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) di Sumbawa Barat.
“Warga Sumbawa Barat kami coba jangkau dengan Gedung UKK, alhamdulillah peminatnya juga ada. Jadi kami akan terus sosialisasikan dan menjangkau masyarakat,” pungkasnya.