Liputan6.com, Jakarta - - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok berhasil menciduk tiga pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga. Ketiganya diketahui telah beraksi di sedikitnya 16 lokasi berbeda sejak tahun 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan berinisial WAP, MS, dan MF. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 01.45 WIB.
Advertisement
“Aksi terakhir mereka terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, di Jalan Arko, Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Depok. Korban saat itu berboncengan dengan temannya lalu dipepet pelaku dan langsung diserang menggunakan celurit,” ujar Wira saat konferensi pers, Selasa (8/7/2025).
Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka sabetan senjata tajam. Sementara pelaku sempat berusaha membawa kabur motor korban namun gagal karena warga berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong.
“Pelaku panik dan melarikan diri karena massa datang. Motor tidak sempat dibawa kabur,” jelasnya.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sawangan untuk mendapatkan penanganan medis. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras dan Satreskrim Depok.
Peran Masing-Masing Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WAP dan MS diketahui sebagai eksekutor yang membawa dan menggunakan celurit untuk melukai korban. Sementara MF berperan sebagai joki yang memepet dan menendang korban dari sepeda motor.
"Dari hasil pendalaman sementara, ketiganya mengakui telah melakukan aksi pembegalan di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Depok dan sekitarnya sejak 2023," kata Wira.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.