Pengungsian Banjir Menurut Standar WHO, Perlu Ruang Khusus bagi Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas yang menjadi korban banjir perlu mendapat penanganan khusus di pengungsian.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiperbarui 08 Juli 2025, 13:40 WIB
Korban banjir menuju tempat pengungsian. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Tempat pengungsian korban banjir perlu dilengkapi ruang khusus bagi penyandang disabilitas.

Menurut epidemiolog sekaligus ahli kesehatan lingkungan, dokter Dicky Budiman, PhD., ini sesuai dengan standar ketentuan tempat pengungsian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Perlu ada tempat khusus bagi lansia, balita, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Selain perlu juga ada layanan dasar atau tim medis, obat, dan skrining berkala di lokasi pengungsian,” kata Dicky kepada Disabilitas Liputan6.com saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).

Standar ketentuan WHO juga mengatur ukuran tempat mengungsi hingga toilet yang tersedia.

“Pengungsian yang aman dan sehat harus memenuhi standar minimum dari WHO. Antara lain (ukurannya) 3,5 sampai 4,5 meter persegi per orang karena kita juga harus hindari tidur berhimpitan. Ventilasi silang dan cahaya alami untuk cegah penularan penyakit yang menular lewat udara.”

Toilet juga harus terpisah antara toilet laki-laki dan perempuan. Satu toilet digunakan untuk 20 orang. Pengungsian juga perlu dilengkapi fasilitas cuci tangan dan sabun dengan saluran air limbah yang memadai.

Dicky menambahkan, korban banjir menghadapi risiko tinggi terkena penyakit. Mulai dari penyakit kulit, diare, hingga infeksi virus.

Guna menjaga tubuh tetap sehat selama mengungsi, ia membagikan beberapa tips, yakni:

  • Gunakan air bersih atau air matang untuk dikonsumsi.
  • Rajin cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air.
  • Gunakan alas tidur kering dan pakaian bersih.
  • Hindari bermain atau kontak langsung dengan air banjir.

“Laporkan ke petugas medis kalau ada gejala penyakit seperti demam, diare, batuk, sesak, dan luka infeksi,” imbau Dicky. 

 

 

Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah dan Petugas Pengungsian? 

Sementara, pemerintah dan petugas disarankan melakukan penyemprotan desinfektan dan penyemprotan larvasida di daerah pengungsian atau genangan.

Selain itu, distribusikan perlengkapan kebersihan tubuh seperti sabun, pembalut, popok, dan disinfektan.

“Juga siapkan zona isolasi di pengungsian untuk kasus-kasus yang bergejala. Dan jangan lupa selalu berikan literasi tentang gejala penyakit yang wajib dilaporkan,” terang Dicky.

Pencegahan penyakit menjadi penting lantaran banjir adalah bencana hidrometeorologi rutin yang memicu potensi krisis kesehatan masyarakat.

Menurut Dicky, bencana ini harus diantisipasi dengan sangat serius. Terutama dengan adanya prediksi cuaca ekstrem oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sepekan ke depan dan curah hujan tinggi hingga Oktober.

“Banjir ini memicu wabah penyakit yang memperparah akses layanan kesehatan. Juga dapat memperburuk kondisi kelompok rentan jika tidak ditangani secara sistemik,” tegas Dicky. 

Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya