Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami isu beredarnya surat yang diduga dari Kementerian UMKM berisi permintaan pendampingan plesiran istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke beberapa negara di Eropa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah dokumen soal perjalanan terkait yang diserahkan langsung oleh Menteri Maman Abdurrahman.
Advertisement
“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, seperti dikutip Sabtu (5/7/2025).
Budi menegaskan, penggunaan surat kementerian atau pun lembaga dan badan resmi negara tidak bisa sembarangan. Apalagi hal itu dilakukan untuk tujuan dan juga keuntungan pribadi.
Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi
Karenanya, siapa pun harus sangat berhati-hati menggunakan surat resmi lembaga negara, sebab terdapat potensi penyelewengan kekuasaan yang berdampak pada ancaman pasal pidana gratifikasi terhadap mereka yang terlibat.
"Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ucap Budi.
"Modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” imbuh dia.
Sementara itu, saat jumpa pers dalam kondisi terpisah, Maman menjelaskan semua hal untuk meluruskan kabar miring yang menyeret nama sang istri, Agustina Hastarini.
Dia menegaskan, bahwa perjalanan Agustina ke Eropa semata untuk mendampingi sang anak yang masih duduk di bangku SMP dalam kegiatan sekolahnya.
Klarifikasi Maman
Selain itu, Maman juga membantah adanya surat dari kementerian UMKM kepada sejumlah perwakilan negara di KBRI dan KJRI untuk memberikan pendampingan terhadap sang istri selama perjalanannya di Eropa.
Bahkan Maman menegaskan, tidak ada satu rupiah pun yang berasal dari negara untuk pembiayaan ke Eropa untuk sang istri.
"Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Maman pun melampirkan bukti bayar semua akomodasi dari rekening sang istri sudah disampaikan ke pihak KPK pada Jumat sore kemarin. Termasuk uang makan, hingga pemesanan hotel, dibayarkan melalui rekening pribadi sang istri.
"Pembayaran ini juga sudah dilakukan pada Mei lalu. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun," ucap Maman memungkasi.