Liputan6.com, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar telah menindak lebih dari 7.000 kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sepanjang Juni 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochman, menyampaikan, tingginya pelanggaran tersebut menunjukan rendahnya kesadaran selamatan lalu lintas pelaku usaha dan pengemudi.
Advertisement
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi kewajiban moral semua pihak, pengemudi, pengusaha, hingga pembuat kebijakan,” katanya dikutip Liputan6.com lewat siaran pers (4/7/2025).
Hendra mengatakan, dari total kedaraan yang ditindak tersebut sebanyak 1.408 kendaraan melanggar aturan over dimension dan 6.759 kendaraan melanggar aturan overloading.
Dari sisi kepemilikan, lebih dari 4.000 unit kendaraan yang ditindak merupakan milik pribadi, sementara sekitar 3.900 unit milik perusahaan.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi di jalur arteri dan titik rawan pelanggaran ODOL. Upaya kolaboratif dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait juga terus ditingkatkan.
Namun, tantangan terbesar, menurut Kombes Hendra, terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Banyak pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan yang tetap nekat mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Kombes Hendra juga menyoroti dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan di jalan raya. Kendaraan ODOL telah menyebabkan sejumlah kecelakaan, salah satunya kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor.
Polda Jawa Barat menekankan pentingnya langkah tegas dan peningkatan kesadaran bersama.
“Saat berhadapan dengan kendaraan ODOL, hukum harus tegas, dan kesadaran harus ditanamkan: nyawa lebih penting dari muatan,” kata Hendra.
Demo Tolak RUU ODOL
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025), berujung ditangkapnya enam orang yang diduga koordinator lapangan (Korlap). Mereka dituding melawan pihak kepolisian saat melaksanakan tugas.
"6 orang diduga Korlap yang diamankan karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Susatyo mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa karena para demonstran mencoba menutup Jalan Merdeka Selatan.
"Massa aksi dibubarkan karena menutup jalan merdeka selatan dengan mengancam akan membuat macet jalan Jakarta sehingga massa aksi dibubarkan dipimpin Kapolres Metro Jakpus," ujar dia.
Meski sempat memanas, situasi kini berangsur kondusif. Direktur Lalu lIntas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyampaikan, saat unjuk rasa tadi memang diberlakukan rekayasa di Medan Merdeka Selatan. Namun, kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
"Dari dari jam 3 sudah normal. Tinggal kepadatan aktivitas rutin masyarakat saja," tandas dia.