Hari Jadi ke-117, INI Perkuat Peran Notaris di Era Digitalisasi

Peran notaris semakin strategis di tengah arus digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 01 Juli 2025, 18:16 WIB
Ikatan Notaris Indonesia (INI) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Notaris Indonesia (INI) memperingati hari jadinya ke-117. Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah mengatakan momentum hari jadi menjadi hal yang sangat bersejarah karena menandai lebih dari satu abad kiprah notaris Indonesia dalam mengawal kepastian hukum dan kepercayaan publik.

"Dengan mengangkat tema “Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi”, INI menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan memberikan pelayanan hukum yang relevan di era transformasi digital yang terus berkembang," kata Irfan kepada awak media di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Irfan menyampaikan, peran notaris semakin strategis di tengah arus digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik. Namun dia meyakini, era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang bagi profesi notaris untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas dalam pelayanan.

"Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi dan literasi digital,” tegas dia.

Irfan menceritakan, selama 117 tahun dan setelah berakhirnya kendala kepengurusan yang ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000071.AH.01.08 TAHUN 2025 tanggal 16 Januari 2025.

"Ikatan Notaris Indonesia terus meneguhkan perannya sebagai wadah utama dalam menjaga profesionalisme, menjunjung etika, serta mendorong pengembangan keilmuan notariat di Indonesia," dia menandasi.

 

Dorong Digitalisasi

Sebagai informasi, dalam memasuki era digital, INI berkomitmen mendorong digitalisasi layanan notariat yang tetap menjunjung asas legalitas dan kerahasiaan.

Selain itu, INI juga terus mngembangkan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi bagi para notaris dan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatandi era digital.

Terakhir, INI juga memastikan untuk terus menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem hukum digital yang terpercaya dan berkeadilan.

Infografis Nama-Nama Kereta Api Legendaris Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya