Liputan6.com, Banyuwangi Guna mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadirkan program Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi).
Dengan adanya program tersebut, mulai 1 Juli 2025, masyarakat yang kulineran di Banyuwangi berkesempata mendapatkan berbagai macam hadiah seperti sepeda motor, iPhone, TV, sepeda listrik, hingga umrah.
Advertisement
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pun menyebut, langkah tersebut menjadi sebuah apresiasi pada para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak.
"Dengan program ini selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat keuntungan karena diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi," sebutnya.
Ipuk pun mengatakan, untuk tahap awal, program tersebut menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper sijakawangi.
"Tidak menutup kemgkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital keuangan kepada pelaku usaha mikro lainnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, terdapat 83 tempat kulineran yang nantinya pelanggannya bisa mengikutiundian berhadiah untuk pelanggan mereka.
Puluhan tempat kulineran tersebut yang telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
Di antaranya Mie Nyonyor, Warung Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffe, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto, Daipoeng, dan banyak lainnya.
Untuk mendapat undian berhadiah tersebut, masyarakat yang telah belanja di 83 tempat kulineran itu dapat mengupload struk bukti belanja mereka ke aplikasi Smart Kampung.
Setelah terupload maka nomor struk akan tersimpan di dalam sistem sebagai peserta undian.
Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah.
Diikuti 83 Restoran
Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin mengungkapkan, program Sipundiwangi diikuti 83 restoran dan rumah makan se-Banyuwangi.
Ia juga menyebut, selain menyasar konsumen restoran dan rumah makan program ini juga menyasar pembayar pajak bumi dan bangunan PBB.
“Untuk ikut undian, struk pembelian di rumah makan dengan nominal pembelanjaan minimal Rp50 ribu. Sementara untuk pembayar PBB apabila sudah lunas pajaknya maka otomatis akan terdaftar sebagai peserta undian,” sebut Samsudin.
Undian tahap pertama ini akan berlangsung pada 1 Juli-24 September 2025 dan akan diundi pada 27 September 2025.
“Pada tahap kedua nanti selain kulineran dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ujar Samsudin.
Ia pun mengatakan, saat ini capaian PAD dari komponen pajak daerah sudah tercapai 60% dari target.
“Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan target pajak daerah bisa tercapai lebih. Ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” kata Samsudin.
Di sisi lain, program itu mendapat respons positif dari pelaku usaha. Pemilik Warung Mbok Sul, Dio Arli, mengatakan program ini menjadi daya tarik bagi konsumen untuk datang ke kafe miliknya.
“Ini program yang menarik, karena akan makin banyak pelanggan yang datang ke tempat kami. Ini juga sebagai bentuk dukungan kami para pelaku usaha mendukung pembangunan daerah,” ujar Dio.
(*)