Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.
Penganiaya Sertu Sriyono Divonis Paling Lama 4 Tahun
Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.
Diterbitkan 30 Juli 2013, 04:44 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Bolu Kukus 1 Telur Lembut Anti Bantat, Hemat Bahan dan Cocok untuk Pemula
- 58 menit yang lalu
Power Design Project 2026, Jakarta Jadi Lokasi Perdana Pameran Watchmaking Jepang
- 1 jam yang lalu
Resep Bihun Goreng Sayur yang Tidak Mudah Basi, Cocok Dijadikan Bekal Seharian
- 1 jam yang lalu
Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ayah Bikin Joshua Suherman Ubah Cara Pandang Mengasuh Anak
- 2 jam yang lalu
Konser hingga Festival Jadi Magnet Singapura Gaet Wisatawan Muda