Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.
Penganiaya Sertu Sriyono Divonis Paling Lama 4 Tahun
Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.
Diterbitkan 30 Juli 2013, 04:44 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Orang yang Berhak Mendapatkan Telaga Kautsar di Padang Mahsyar
- 15 jam yang lalu
3 Doa Rasulullah saat Bangun Tidur Lengkap Arab Latin dan Artinya
- 17 jam yang lalu
Doa setelah Sholat Dhuha agar Dimudahkan Rezeki dan Urusan Teks Arab, Latin dan Artinya
- 19 jam yang lalu
Surah Al Balad Ayat 1-10 Beserta Arti dan Kandungan tentang Perjuangan
- 21 jam yang lalu
Surah Al Kahfi Ayat 10 Lengkap Arab Latin dan Artinya