Penganiaya Sertu Sriyono Divonis Paling Lama 4 Tahun

Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 30 Juli 2013, 04:44 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya