Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Ustadz Menjawab: Betulkah zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Diterbitkan 03 Agustus 2013, 16:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Cara Membuat Kolam Nila yang Bisa Dipadukan dengan Kangkung, Cocok untuk Lahan Sempit
- 19 menit yang lalu
12 Kerajinan dari Barang Bekas yang Cocok untuk Souvenir Pernikahan, Hasilnya Unik dengan Modal Minim
- 34 menit yang lalu
Cara Menghitung Keuntungan Ternak Bebek Petelur, Ini Rumus untuk Mendapat Laba Bersih
- 49 menit yang lalu
7 Cara Membersihkan Sela-Sela Keyboard agar Tidak Berdebu, Jangan Asal Dibersihkan
- 1 jam yang lalu
Cara Membuat Kolam Lele yang Tidak Mudah Bocor, Awet Dipakai dan Aman untuk Budidaya