Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Ustadz Menjawab: Betulkah zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Diterbitkan 03 Agustus 2013, 16:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Yoo Seungho dan Lim Sejoo Dikabarkan Pacaran 6 Tahun, Kini Sudah Putus
- 44 menit yang lalu
Andovi da Lopez Kerap Perankan Figur Politik, Jadi Bekal Berakting di Film Bapak Paling Jujur
- 59 menit yang lalu
Bawa Dua Saksi di Sidang Cerai, Kuasa Hukum Sara Wijayanto Irit Bicara
- 1 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Siang Kamis 8 Oktober Pukul 12.00 WIB di Indosiar
- 1 jam yang lalu
Wavi Zihan Kerasukan Tiga Entitas di 'RAMBUT SEWU', Adegan 'Marni' Paling Berat