Menteri Amran Bongkar Kecurangan Beras, Konsumen Rugi Rp 99 Triliun

Kementan mengungkap temuan mengejutkan terkait kecurangan dalam distribusi beras. Dari hasil investigasi di 10 provinsi, ditemukan banyak produk tak sesuai mutu dan harga eceran tertinggi (HET).

oleh Arthur GideonDiterbitkan 26 Juni 2025, 17:15 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam Musyawarah Nasional X HKTI dan Kongres Tani Indonesia, di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan besar-besaran dalam distribusi beras di berbagai daerah yang menyebabkan potensi kerugian konsumen hingga Rp 99,35 triliun. Dugaan itu mencakup manipulasi kualitas dan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, temuan ini bermula dari kejanggalan di lapangan, meski produksi padi nasional tengah mencapai puncaknya.

"Ini ada anomali, kita cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya, dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi)," ujar Mentan dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (26/6/2025) 

Saat ini, stok beras nasional tercatat mencapai 4,15 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir.Temuan Serius dari Lapangan

Untuk memastikan data akurat, Kementan melibatkan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, serta Kepolisian dalam melakukan pengecekan langsung di lapangan. Sampel diambil dari 268 titik di 10 provinsi sejak 6 hingga 23 Juni 2025, termasuk dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar-pasar di Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

 

Hasil Mengkhawatirkan

Pekerja memasukkan beras ke dalam karung di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak pada melonjaknya harga beras di Pasar Induk Cipinang hingga Rp 2.000 - Rp 3.000 per kilogram akibat bertambahnya biaya transportasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hasilnya cukup mengkhawatirkan:

Beras Premium (sampel: 136 merek)

  • 85,56% tidak sesuai mutu
  • 59,78% di atas HET
  • 21,66% tidak sesuai berat kemasan

Beras Medium (sampel: 76 merek)

  • 88,24% tidak sesuai mutu
  • 95,12% di atas HET
  • 9,38% tidak sesuai berat kemasan

Untuk menjaga integritas data, proses uji dilakukan di 13 laboratorium di 10 provinsi.

"Kita gunakan lab karena kita tidak ingin salah, kita tidak ingin ceroboh… karena ini sangat sensitif," jelas Mentan.

Peringatan Keras: 14 Hari untuk Berbenah

Pedagang tengah menata dagangannya di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/5). Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan harga bahan kebutuhan pokok relatif terkendali seperti beras dan daging ayam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mentan memberikan ultimatum kepada para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka diberi waktu 14 hari untuk memperbaiki mutu dan harga produk berasnya.

"Mulai hari ini kami minta berbenah, tidak lagi menjual harga beras di atas HET, periksa mereknya masing-masing. Bila tidak, berhadapan dengan pemerintah. Dua minggu ke depan itu (harus) sudah sesuai standar," tegasnya.

Jika tidak ada perubahan signifikan, tindakan hukum akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya