Liputan6.com, Denpasar: DPRD Bali bersikeras melantik Made Dewa Beratha dan I Gusti Alit Kesuma Kelakan sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali, 28 Agustus mendatang. Sikap ini bertentangan dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang meminta DPRD menunda pelantikan. Hari ini, Selasa (19/8), sekitar 500 orang yang mendukung keputusan PTUN Denpasar mendatangi Gedung DPRD. Mereka meminta pelantikan gubernur ditunda. Namun tak seorang pun anggota Dewan yang bersedia menemui pengunjuk rasa [baca: Ratusan Orang Meminta Pelantikan Gubernur Bali Ditunda].
Kepolisian Resor Bandung, Jawa Barat, masih memeriksa Sutisna, sopir bus Budiman jurusan Tasikmalaya-Bandung. Sutisna diperiksa karena bus yang dikemudikannya menabrak pembalap sepeda Yana Rochdiana di Jalan Raya Rancaekek Kilometer 23 Bandung. Akibatnya, Yana yang tengah mengikuti Tour d`ISSI 2003 tewas. Dalam keterangannya, Sutisna tak menduga jika dari arah berlawanan muncul dua pembalap yang melintas di jalurnya. Saat itu kecepatan bus yang dikemudikannya tak lebih dari 60 Km per jam [baca: Sopir Bus Penabrak Yana Rochdiana Diperiksa].
Dari Ambon dilaporkan, Penguasa Darurat Sipil Maluku (PDSM) kembali mengevaluasi penetapan status Darurat Sipil di wilayah tersebut. Dalam empat tahun terakhir, kondisi keamanan di Maluku berangsur kondusif. PDSM meminta pemerintah pusat memberlakukan status Tertib Sipil sebagai langkah mengubah citra Maluku yang terkesan kurang aman. Kebijakan ini juga penting untuk membangkitkan perekonomian Tanah Saparua.
Presiden Megawati Sukarnoputri akan meresmikan pemasangan tiang pacang Jembatan Surabaya-Madura, Rabu besok. Namun, rencana itu masih menyisakan persoalan pembebasan tanah. Di wilayah Labang, Madura, 15 persen tanah dari sekitar 11 kilometer jalan yang dibutuhkan ternyata belum dibebaskan. Sedangkan di Tambak Wedi, Surabaya, tanah yang belum dibebaskan mencapai 40 persen dari empat kilometer yang direncanakan [baca: Peresmian Tiang Pancang Jembatan Suramadu Terancam Batal].
Di Jakarta, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Dirgantara Indonesia menyetujui rencana rasionalisasi sekitar 6.000 dari 9.660 karyawan yang dirumahkan sejak 17 Juli silam. Pemutusan hubungan kerja akan dilaksanakan paling lambat akhir 2003 [baca: Pemegang Saham Menyetujui Mem-PHK 6.000 Karyawan].(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)
Kepolisian Resor Bandung, Jawa Barat, masih memeriksa Sutisna, sopir bus Budiman jurusan Tasikmalaya-Bandung. Sutisna diperiksa karena bus yang dikemudikannya menabrak pembalap sepeda Yana Rochdiana di Jalan Raya Rancaekek Kilometer 23 Bandung. Akibatnya, Yana yang tengah mengikuti Tour d`ISSI 2003 tewas. Dalam keterangannya, Sutisna tak menduga jika dari arah berlawanan muncul dua pembalap yang melintas di jalurnya. Saat itu kecepatan bus yang dikemudikannya tak lebih dari 60 Km per jam [baca: Sopir Bus Penabrak Yana Rochdiana Diperiksa].
Dari Ambon dilaporkan, Penguasa Darurat Sipil Maluku (PDSM) kembali mengevaluasi penetapan status Darurat Sipil di wilayah tersebut. Dalam empat tahun terakhir, kondisi keamanan di Maluku berangsur kondusif. PDSM meminta pemerintah pusat memberlakukan status Tertib Sipil sebagai langkah mengubah citra Maluku yang terkesan kurang aman. Kebijakan ini juga penting untuk membangkitkan perekonomian Tanah Saparua.
Presiden Megawati Sukarnoputri akan meresmikan pemasangan tiang pacang Jembatan Surabaya-Madura, Rabu besok. Namun, rencana itu masih menyisakan persoalan pembebasan tanah. Di wilayah Labang, Madura, 15 persen tanah dari sekitar 11 kilometer jalan yang dibutuhkan ternyata belum dibebaskan. Sedangkan di Tambak Wedi, Surabaya, tanah yang belum dibebaskan mencapai 40 persen dari empat kilometer yang direncanakan [baca: Peresmian Tiang Pancang Jembatan Suramadu Terancam Batal].
Di Jakarta, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Dirgantara Indonesia menyetujui rencana rasionalisasi sekitar 6.000 dari 9.660 karyawan yang dirumahkan sejak 17 Juli silam. Pemutusan hubungan kerja akan dilaksanakan paling lambat akhir 2003 [baca: Pemegang Saham Menyetujui Mem-PHK 6.000 Karyawan].(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)