Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) dipastikan akan kembali bergabung dengan Organisasi Hak Cipta Dunia (Cisac). Sinyal kembalinya lembaga yang sempat menggugat rumah karaoke Inul Vizta milik pedangdut Inul Daratista terlihat dalam cara 'World Creators Summit' yang digelar di Washington DC, Amerika Serikat pada 4-5 Juni 2013.
Menurut Ketua KCI, Drs. Dharma Oratmangun MSi, KCI sengaja menghadiri forum tersebut untuk mempelajari dan menambah wawasan tentang proteksi karya cipta, khususnya di bidang lagu dan musik.
"KCI memandang perlu untuk hadir dan mengikuti dengan seksama berbagai paparan yang ada di dalam forum tersebut untuk dijadikan sebagai referensi di dalam praktek Kolekting Manajemen di Indonesia," tutur Dharma melalui press release yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Dalam kesempatan tersebut, Dharma juga menyatakan kesiapannya untuk kembali ke Cisac. "Tapi dengan catatan setelah berbagai kondisi di Tanah Air ideal, memadai dan kondusif serta dapat dipatuhi oleh para pengguna Hak Cipta dalam hal tarif yang diberlakukan oleh CISAC," terangnya.
KCI keluar dari organisasi hak cipta dunia Cisac sejak pertengahan tahun 2012 lalu. Keluarnya KCI dari Cisac juga membuat lembaga tersebut tak punya hak lagi dalam melindungi hak cipta lagu-lagu impor. (Fei)
Menurut Ketua KCI, Drs. Dharma Oratmangun MSi, KCI sengaja menghadiri forum tersebut untuk mempelajari dan menambah wawasan tentang proteksi karya cipta, khususnya di bidang lagu dan musik.
"KCI memandang perlu untuk hadir dan mengikuti dengan seksama berbagai paparan yang ada di dalam forum tersebut untuk dijadikan sebagai referensi di dalam praktek Kolekting Manajemen di Indonesia," tutur Dharma melalui press release yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Dalam kesempatan tersebut, Dharma juga menyatakan kesiapannya untuk kembali ke Cisac. "Tapi dengan catatan setelah berbagai kondisi di Tanah Air ideal, memadai dan kondusif serta dapat dipatuhi oleh para pengguna Hak Cipta dalam hal tarif yang diberlakukan oleh CISAC," terangnya.
KCI keluar dari organisasi hak cipta dunia Cisac sejak pertengahan tahun 2012 lalu. Keluarnya KCI dari Cisac juga membuat lembaga tersebut tak punya hak lagi dalam melindungi hak cipta lagu-lagu impor. (Fei)