Hakim PN Jakarta Timur mewajibkan ibunda Ridho `Slank` bayar upah pembantu selama 7 tahun sebesar Rp 62 juta.
Ibu Ridho Slank Wajib Bayar Rp 62 Juta ke Mantan Pembantu
Hakim PN Jakarta Timur mewajibkan ibunda Ridho `Slank` bayar upah pembantu selama 7 tahun sebesar Rp 62 juta.
Diterbitkan 29 Agustus 2013, 14:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Junior Roberts Akui Pernah Bolos Kelas Saat SMA, Pilih Nongkrong di Kantin daripada Ikut Pelajaran
- 3 jam yang lalu
Mendiang Temon & Abdel Bersahabat Lebih dari Tiga Dekade, Pertemuan Pertama di Radio SK Tahun 1992
- 4 jam yang lalu
Shareefa Daanish Tampil Beda di Film Sihir Tanah Kubur, Tinggalkan Citra Ratu Horor
- 4 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Selasa 21 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 6 jam yang lalu
Alexa Ciamis Dapat SO dari Lesti Kejora, Wika Salim, & Soimah