Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
Sony Lalwani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
Diterbitkan 05 September 2013, 01:05 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tidak Ada Kerusakan Besar akibat Gempa Magnitudo 7,2 di Jepang
- 2 jam yang lalu
2 WNI ABK Hilang di Korea Selatan
- 3 jam yang lalu
Ukraina Gempur Pabrik Gas dan Pusat Komunikasi Satelit Rusia
- 4 jam yang lalu
Gempa Venezuela Tewaskan 32 Orang
- 6 jam yang lalu
Gempa Venezuela, Maduro Sampaikan Pesan Solidaritas dari Penjara AS