Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
Sony Lalwani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
Diterbitkan 05 September 2013, 01:05 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Rahasia Foundation Tahan Lama untuk Kulit Berminyak, Panduan dari Para Ahli
- 1 jam yang lalu
Wagyu Miyazaki Halal Resmi Masuk Indonesia, Siap Jadi Pilihan Baru Pecinta Daging Premium
- 2 jam yang lalu
Memahami Tren Glass Skin, Bukan Sekadar Mengejar Kulit Sempurna
- 10 jam yang lalu
Top 3 Berita Hari Ini: Kampung Legendaris Bawa 40 Kuliner Autentik Nusantara
- 11 jam yang lalu
Dari Soekarno hingga Lisa BLACKPINK, Benarkah Ganti Nama Bisa Bawa Hoki?