Vonis Anggota Kopassus Penyerang Lapas Cebongan

Vonis lebih ringan ketimbang tuntuntan yang dijatuhkan membuat majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan dugaan adanya pelanggaran HAM.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 07 September 2013, 16:16 WIB
Vonis lebih ringan ketimbang tuntuntan yang dijatuhkan membuat majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan dugaan adanya pelanggaran HAM.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya