Vonis lebih ringan ketimbang tuntuntan yang dijatuhkan membuat majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan dugaan adanya pelanggaran HAM.
Vonis Anggota Kopassus Penyerang Lapas Cebongan
Vonis lebih ringan ketimbang tuntuntan yang dijatuhkan membuat majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan dugaan adanya pelanggaran HAM.
Diterbitkan 07 September 2013, 16:16 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Menyimpan Bawang Putih agar Awet, Tahan Berbulan-bulan
- 33 menit yang lalu
7 Tanda Ada Sarang Nyamuk di Area Rumah yang Jarang Diperiksa, Picu Wabah Demam Berdarah saat Musim Hujan
- 57 menit yang lalu
9 Ide Tanaman untuk Menutup Pandangan dari Rumah Tetangga, Bikin Hunian Lebih Privat dan Tetap Sejuk
- 1 jam yang lalu
7 Tanda Kayu Dimakan Kutu Kayu dari Dalam yang Wajib Diketahui Sebelum Kerusakan Makin Parah
- 2 jam yang lalu
Cara Menghilangkan Bau Pipis Kucing sampai Tuntas di Rumah