VIDEO: Kejagung: Duit Sitaan Rp11 Triliun dari Wilmar Group Bukan Uang Jaminan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan uang Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group bukan uang jaminan tetapi merupakan barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 20 Juni 2025, 15:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan uang Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group bukan uang jaminan tetapi merupakan barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya