Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Bantuan sebesar Rp600.000, atau Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja/buruh. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mencairkan anggaran untuk program BSU ini.
Kemnaker menargetkan pencairan BSU dapat diterima oleh para pekerja/buruh pada Juni 2025.
Advertisement
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2025 dan apa saja syarat yang harus dipenuhi? Berikut informasi lengkapnya yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Meskipun situs resmi Kemnaker masih dalam tahap persiapan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima BSU 2025, di antaranya:
- Situs Kemnaker: Lakukan pengecekan secara berkala di situs resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id. Perlu diingat bahwa pada pertengahan Juni 2025, situs ini mungkin belum menampilkan informasi lengkap.
- Situs BPJS Ketenagakerjaan: Anda juga dapat memeriksa status verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id). Jika Anda lolos verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan, ini berarti data Anda memenuhi syarat awal, tetapi validasi akhir tetap dilakukan oleh Kemnaker.
- Aplikasi Pospay: Bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos, gunakan aplikasi Pospay.
- Informasi dari Instansi/Kelurahan: Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat Anda bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU Kemnaker Go Id 2025
Untuk menjadi penerima BSU 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April/Mei 2025.
- Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK setempat.
- Bekerja di sektor formal (karyawan swasta, buruh pabrik, guru honorer, dll).
- Tidak menerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja, BPUM).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penting untuk Diperhatikan Terkait BSU 2025
Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait BSU 2025:
- BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Penyaluran dilakukan secara otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang telah tervalidasi.
- Jangan percaya pada situs atau oknum yang menjanjikan pendaftaran BSU.
- Pastikan data Anda di BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan valid.