"Nyanyi Sunyi dalam Rantang", Film Terbaru Garin Nugroho Soal Ketidakadilan Hukum di Indonesia

Sutradara Garin Nugroho kembali membuat karya film terbarunya yang berjudul “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” yang ditayangkan perdana di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, Rabu (13/6/2025).

oleh Yanuar HDiterbitkan 21 Juni 2025, 11:00 WIB
(Bambang E.Ros/Fimela.com)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada menjadi tempat perdana penayangan film Sutradara Garin Nugroho bersama lima lembaga kementerian yang tergabung dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berjudul “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” Rabu (13/6). Film ini menanyangkan realita penegakan hukum Indonesia, dan mengangkat empat kisah nyata kasus ketidakadilan yang mengorbankan masyarakat pemilik tanah adat, perampasan hak petani, hingga ancaman kebebasan berbicara.

Film ini mengisahkan perjalanan seorang pengacara perempuan bernama Puspa (Della Dartyan) dalam menangani kasus yang melibatkan masyarakat sipil. Kekalahannya dalam beberapa kasus membuatnya sering termenung dan seolah pasrah akan apa yang terjadi. "Tidak mampu memenangkan kasus-kasus yang melibatkan konflik kepentingan dengan pihak yang lebih berkuasa, seperti pejabat, polisi, hingga perusahaan."

Film garapan Garin Nugroho ini Puspa sepanjang film, menenteng rantang berwarna merah dan melantunkan lagu “Nona Manis Siapa yang Punya” setiap kali jiwanya larut dalam kesedihan. Rantang merah tersebut ia bawa pada kliennya setiap kali gagal dalam memperjuangkan hak mereka. Puncaknya, adik Puspa bernama Krisna (Alex Suhendra) pada akhirnya ditangkap karena aksi kritik terhadap penyuapan yang dianggap menghina komunitas masyarakat tertentu.

Alex Suhendra menyatakan merasa senang bisa terlibat dalam proyek strategis pemberantasan korupsi dan berperan sebagai protagonis menjadi tantangan tersendiri karena ia sering mendapat peran antagonis. “Karakter saya sempat diganti, sebetulnya bukan sebagai Krisna. Berperan sebagai orang baik itu ternyata sangat susah, apalagi pendalaman karakter hanya satu hari,” ungkapnya.

Didik Mulyanto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan film garapan Garin Nugroho ini menjadi salah satu strategi komunikasi untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Kami berupaya untuk meningkatkan literasi seputar dampak yang ditimbulkan oleh korupsi sistemik. Kegiatan ini adalah diseminasi informasi yang harapannya mampu menebalkan pemahaman kritis terkait fenomena di lapangan,” ujarnya.

Stranas PK dalam proses produksi film ini juga menggandeng Padi Padi Pictures, Garin Workshop, GIZ Corruption Prevention in the Forestry Sector (CPFS), dan Tempo Media. Wirastuti Widyatmanti, selaku Kepala Biro Manajemen Strategis UGM juga menjelaskan universitas ikut bertanggung jawab untuk membantu pemberantasan korupsi nasional. “Kita melihat negara-negara maju yang bersih dari korupsi itu butuh puluhan tahun agar memastikan tata kelola bersih, berakuntabilitas serta berintegritas. Tentunya kami tidak bisa sendiri, karena itulah ini membutuhkan kolaborasi,” katanya.

Sekretaris Dewan Guru Besar UGM, Wahyudi Kumorotomo mengapresiasi film Nyanyi Sunyi dalam Rantang garapan Garin Nugroho. Menurutnya, sepanjang 28 tahun upaya pemberantasan KKN dilaksanakan, sampai saat ini ternyata belum cukup berhasil. “Memang perlu ada upaya reflektif. Sebelum ini juga KPK pernah membuat film tahun 2000-an, dan saya apresiasi film seperti ini dibuat lagi,” tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya