Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama RI bersama Deputi Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk periode 2025–2027. Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).
PKS tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, dan Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto. Acara turut disaksikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Buddha Triroso, Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Nyoman Suriadarma, serta Direktur Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto.
Advertisement
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Agama dan Kepala BRIN yang telah ditandatangani sebelumnya.
"Kita berharap kegiatan hari ini merupakan implementasi MoU antara Menteri Agama dengan Pak Kepala BRIN yang telah ditandatangani beberapa hari kemarin. Mudah-mudahan poin-poin yang telah kita sepakati akan dapat kita laksanakan dengan baik," ujarnya.
Dukung Kebijakan Berbasis Riset
Sementara itu, Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kebijakan berbasis riset dan data ilmiah.
"Seperti yang disampaikan oleh Pak Dirjen, penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama kita dua tahun terakhir. Kami siap mendukung Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Buddha, agar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan berbasis pada kajian yang valid dan komprehensif," ucap Anugerah.
Pada periode kerja sama 2025–2027, ruang lingkup PKS mencakup penguatan kajian dan perumusan kebijakan di bidang kehidupan beragama Buddha, pemanfaatan warisan budaya untuk kepentingan keagamaan, layanan agama dan pendidikan keagamaan Buddha, hingga tata kelola umat Buddha di Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung lahirnya kebijakan yang semakin berkualitas dan berkelanjutan demi pengembangan kehidupan keagamaan Buddha di tanah air.