Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.
Gedung Dirusak Ormas, PN Depok Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa
Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.
Diterbitkan 17 September 2013, 18:08 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mykhailo Mudryk Kembali Tampil di SUGBK, Fans Chelsea Sambut Meriah
- 5 jam yang lalu
Dukungan Milanisti di Jakarta Dapat Pujian Ruben Amorim
- 5 jam yang lalu
Mengenal Danijel Loncar, Rekrutan Ayar Persib Bandung
- 6 jam yang lalu
Klasemen MotoGP 2026: Jorge Martin Tinggalkan Marc Marquez
- 6 jam yang lalu
Bintang Chelsea Senang Main di GBK