Gedung Dirusak Ormas, PN Depok Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa

Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.

oleh rezaDiterbitkan 17 September 2013, 18:08 WIB
Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya