Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.
Gedung Dirusak Ormas, PN Depok Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa
Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.
Diterbitkan 17 September 2013, 18:08 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Gas Picu Ancaman PHK Massal, Dasco Telepon Bos Pertamina
- 1 jam yang lalu
Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Di Atas Dorong Transformasi UMKM Lewat GEN TDA Raya
- 1 jam yang lalu
Bos Serikat Pekerja Ungkap 55 Ribu Buruh Bakal Kena PHK, Ini Penyebabnya
- 1 jam yang lalu
Menaker Akui Ada Potensi PHK di Sejumlah Sektor Industri
- 2 jam yang lalu
Ribuan Buruh Pabrik Otomotif Terancam PHK, Menaker Buka Suara