Kasus Dugaan Pelecehan Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangsel Naik ke Penyidikan

Dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi berinisial HP itu, masih dalam penanganan kepolisian.

oleh Pramita TristiawatiDiperbarui 10 Juni 2025, 16:24 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kasus dugaan pelecehan anak berkebutuhan khusus di wilayah tersebut, sudah naik ke tahap penyidikan.

"Perkara tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejumlah saksi juga sudah diperiksa," ungkap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Selasa (10/6/2025).

Meski tak menjelaskan lebih lanjut, dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi berinisial HP itu, masih dalam penanganan kepolisian.

Seperti diketahui sebelumnya, tindakan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan seksual di salah satu sekolah khusus itu, berada di Ciputat, Kota Tangsel.

"Tepatnya di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel. Kejadian dilaporkan oleh saudari S.L (45 tahun), dengan korban perempuan dengan inisial H.P., anak berkebutuhan khusus, dan terlapor saudara F.R," ungkap Agil.

 

Terungkap

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku anaknya tersebut. Jika di rumah, korban memegang dan meremas bagian vital sang ibu, seperti ingin memberitahukan sesuatu yang menimpa dirinya.

"Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital milik ibu. Ini adalah perilaku yang sebelumnya belum pernah muncul,” ujar juru bicara keluarga korban, Muhammad Cahyadi.

Kecurigaan itu mendorong ibu korban untuk melakukan pendekatan secara perlahan dan hati-hati, sesuai dengan cara komunikasi yang biasa digunakan anaknya.

Awalnya, ibu korban mencoba bertanya tentang teman-teman di sekolah, semua dijawab baik oleh korban. Namun respons berbeda muncul saat nama salah satu guru laki-laki disebutkan.

“Ibu korban menceritakan satu-satu, bertanya satu-satu nama dari guru. Ketika kita sebut ex (terduga pelaku) berjenis kelamin laki-laki, yang terjadi, korban mengatakan ‘Itu jahat, itu jahat, itu jahat',” katanya.

 

Lapor Sekolah

Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung menghubungi wali kelas dan menyampaikan apa yang terjadi pada anaknya itu. Namun, Cahyadi mengungkapkan, pihak sekolah baru merespons setelah satu pekan laporan disampaikan.

“Tindak lanjut dari sekolah, sekitar seminggu kemudian baru merespons. Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” katanya.

 

Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya