Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sedang menyusun Kelompok Kerja (Pokja) Papua di Kementerian HAM. Dia berharap, dengan terbentuknya Pokja, ke depan seluruh persoalan di Papua akan digodok secara lebih khusus.
"Tidak lama lagi Pokja Papua terbentuk dan langsung kerja. Sama halnya dengan isu lain ke depan yang menjadi atensi publik, sehingga bisa lebih fokus tertangani," kata Pigai seperti dikutip dari siaran pers, Senin (9/6/2025).
Advertisement
Pigai mengaku, sudah bertemu Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, pada Jumat 6 Juni 2025.
Pada pertemuan tersebut, dia membahas soal kekerasan akibat konflik bersenjata di Papua Tengah, khususnya di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak.
Pigai mencatat, akibat konflik bersenjata tersebut, banyak korban berjatuhan mulai dari meninggal dunia, luka-luka, hilang hingga 60 ribu masyarakat mengungsi ke kota terdekat seperti Timika dan Nabire.
"Pertemuan ini kami gelar selain saya ingin mendapatkan informasi dari lapangan melalui Gubernur, DPRD dan para bupati juga untuk sama-sama memastikan upaya penanganan yang tepat sehingga situasi akibat konflik khususnya di dua wilayah yaitu Puncak dan Intan Jaya bisa diatasi dengan baik. Lebih dari itu kami bersama pemerintah daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua," jelas Pigai.
Wujudkan Damai di Papua
Pigai mendengar, ada dua distrik yakni Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang semua masyarakatnya mengungsi. Artinya di dua distrik tersebut diyakini sudah tidak ada lagi manusianya.
Dia tidak ingin situasi serupa berlarut dan terus terjadi. Karenanya, dia akan mendorong upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua.
"Kami akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang," kata Pigai.
Pigai pun meminta, pemda setempat untuk bisa memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan. Tujuannya, agar mereka tidak lagi menggunakan gereja atau rumah klasis sebagai posnya.
"Gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos yang akan mereka fasilitasi, termasuk mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri," Pigai menutup.