VIDEO: Jokowi Tanggapi Isu Pemakzulan Wapres

Joko Widodo menanggapi dorongan pemakzulan terhadap Wakil Presiden. Menurut Jokowi, pemakzulan hanya bisa dilakukan jika Presiden atau Wapres melakukan pelanggaran berat, seperti korupsi atau perbuatan tercela.

oleh Didi NDiterbitkan 07 Juni 2025, 21:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Joko Widodo menanggapi dorongan pemakzulan terhadap Wakil Presiden. Menurut Jokowi, pemakzulan hanya bisa dilakukan jika Presiden atau Wapres melakukan pelanggaran berat, seperti korupsi atau perbuatan tercela.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya