Profil Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Kini Jadi Barista Kopi

Umar Patek, mantan teroris Bom Bali, kini membuka kedai kopi bernama Ramu Kopi 1966 di Surabaya dan Banyuwangi, menandai perubahan hidupnya setelah bebas bersyarat.

oleh Nafiysul QodarDiterbitkan 04 Juni 2025, 19:01 WIB
Terpidana kasus terorisme bom Bali, Umar Patek. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Umar Patek, mantan terpidana kasus terorisme Bom Bali I tahun 2002, kini mengejutkan publik dengan profesi barunya. Setelah menghabiskan waktu di balik jeruji besi dan dinyatakan bebas bersyarat pada 7 Desember 2022, Umar Patek kini menekuni dunia kopi.

Umar Patek membuka usaha kedai kopi bernama "Ramu Kopi 1966" yang berlokasi di Surabaya dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Keputusannya terjun ke dunia bisnis kopi ini tentu bukan tanpa alasan. "Ramu" sendiri diambil dari kebalikan namanya, Umar, yang melambangkan sebuah perubahan besar dalam hidupnya. Perubahan ini diharapkan menjadi simbol penebusan dosa dan komitmen untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan terorisme.

Dengan membuka usaha kopi, mantan terpidana kasus Bom Bali ini berharap dapat diterima kembali oleh masyarakat luas. Ia ingin membuktikan bahwa dirinya telah berubah dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Lantas, bagaimana kisah lengkap perjalanan Umar Patek dari seorang teroris menjadi pengusaha kopi?

Dulu Meracik Bom, Kini Meramu Kopi

Istri narapidana tindak pidana terorisme Umar Patek, Gina Gutierez Luceno sah menjadi WNI, Rabu (20/11/2019).(Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Perjalanan hidup Umar Patek memang penuh liku dan kontroversi. Terlibat dalam aksi terorisme yang mengguncang dunia, ia kemudian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Namun, setelah menjalani hukuman dan mendapatkan kesempatan untuk kembali ke masyarakat usai mengikuti program deradikalisasi, Umar Patek memilih untuk memulai hidup baru.

Keputusan Umar Patek membuka usaha kopi didukung oleh berbagai pihak, termasuk drg David Andreasmito, pemilik Hedon Estate Kitchen & Lounge. Andreasmito menyediakan tempat bagi Ramu Kopi untuk dipasarkan.

Tak hanya itu, peluncuran Ramu Kopi juga turut dihadiri mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Komjen Marthinus Hukom, yang dulu merupakan sosok yang memburu Patek. Hal ini menunjukkan dukungan nyata terhadap perubahan positif yang dilakukan Umar Patek. 

Dengan membuka Ramu Kopi, Umar Patek ingin memberikan pesan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Ia berharap usahanya dapat menjadi inspirasi bagi orang lain yang ingin meninggalkan masa lalu yang kelam dan memulai hidup baru yang lebih baik. 

Jejak Pendidikan hingga Terpapar Radikalisme

Napiter Umar Patek bakal bebas pada Agustus mendatang. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Dikutip dari berbagai sumber, Umar Patek lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada 20 Juli 1966 dengan nama Hisyam. Ia merupakan lulusan SMA Muhammadiyah 1 Pemalang dan dikenal sebagai siswa yang berprestasi. Namun, perjalanan hidupnya kemudian membawanya ke jalan yang berbeda, hingga akhirnya terlibat dalam jaringan terorisme.

Keterlibatan Umar Patek dalam aksi terorisme tidak terjadi secara instan. Proses radikalisasi yang dialaminya diduga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk lingkungan pergaulan dan ideologi yang dianutnya.

Ia kemudian bergabung dengan kelompok radikal Jemaah Islamiyah (JI) dan terlibat dalam berbagai aksi terorisme, termasuk Bom Bali 2002.

Umar Patek diyakini sebagai asisten koordinator lapangan pada insiden peledakan bom di Bali. Ia juga ditengarai berperan sebagai komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina. Bahkan, Noordin M Top, yang merupakan salah satu tokoh penting dalam jaringan terorisme, pernah menjadi muridnya.

Buronan Internasional hingga Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Umar Patek dan 9 napiter di Jatim mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Setelah terlibat dalam Bom Bali, Umar Patek menjadi buronan internasional. Pemerintah Amerika Serikat (AS) bahkan menjanjikan hadiah sebesar USD1 juta bagi siapa saja yang bisa menangkapnya atau memberikan informasi untuk menangkapnya. Patek menjadi salah satu tokoh yang paling dicari oleh aparat keamanan dari berbagai negara.

Setelah menjadi buronan selama bertahun-tahun, Umar Patek akhirnya tertangkap di Abbottabad, Pakistan pada 29 Maret 2011. Ia kemudian diekstradisi ke Indonesia dan menjalani proses hukum.

Pada 21 Juni 2012, pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana dan serangkaian aksi terorisme. Pada 2015, Umar Patek kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah berikrar setia kepada NKRI.

Umar Patek akhirnya mendapatkan pembebasan bersayarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo pada 7 Desember 2022. Pembebasan Patek ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari keluarga para korban Bom Bali.

Namun, Patek berkomitmen untuk menjalani program pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan Surabaya hingga 29 April 2030 dan membuktikan bahwa dirinya telah berubah.

Infografis Geger Penangkapan Karyawan BUMN Terduga Teroris di Bekasi. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya