Apa itu BPKB Elektronik dan Kapan Penerapannya di Indonesia?

BPKB Elektronik hadir sebagai inovasi digital untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Simak apa itu BPKB elektronik dan kapan penerapannya.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 03 Juni 2025, 09:00 WIB
Gambar tangkapan layar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. (sumber: YouTube NTMC Korlantas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Digitalisasi administrasi kendaraan bermotor di Indonesia semakin nyata dengan hadirnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Inovasi ini tidak hanya menggantikan dokumen fisik menjadi bentuk digital, tetapi juga menghadirkan sistem yang lebih aman, praktis, dan efisien dalam pengelolaan data kepemilikan kendaraan. Lalu, apa itu BPKB elektronik?

Dikutip dari berbagai sumber, BPKB elektronik adalah bentuk digital dari yang sebelumnya berbentuk fisik. Inovasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk digitalisasi sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

BPKB elektronik menyimpan informasi secara langsung di server Korlantas Polri dan terintegrasi dengan verifikasi berlapis, guna meminimalkan risiko pemalsuan. Sejak diluncurkan secara bertahap pada Maret 2025, sistem ini mulai diterapkan di beberapa wilayah dan terus diperluas cakupannya. Bagi pemilik kendaraan, kehadiran BPKB elektronik membawa kemudahan dalam pengurusan dokumen, jaminan keamanan data, serta kecepatan layanan yang lebih optimal.

Inovasi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendigitalisasi sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan data kendaraan.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji mengungkapkan, BPKB elektronik tersebut akan berbentuk seperti paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip yang berisi data kendaraan.

"Jika hilang, cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali," kata Sumardji dilansir dari Antara, Senin (2/6/2025).

Penerapan BPKB Elektronik di Indonesia

BPKB Elektronik adalah versi digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konvensional. Mirip dengan e-paspor, BPKB elektronik berbentuk buku kecil yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan data identitas pemilik dan informasi lengkap kendaraan. 

Penerapan BPKB elektronik dimulai secara bertahap, dimulai pada Maret 2025 untuk kendaraan roda empat baru. Kendaraan roda dua masih menggunakan BPKB konvensional. Awalnya diterapkan di beberapa wilayah tertentu (misalnya Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara) sebelum diterapkan secara nasional. Penerapannya disesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena biaya komponen elektronik yang cukup tinggi.

BPKB Konvensional Tetap Berlaku

BPKB konvensional yang sudah ada tetap berlaku dan masih dapat digunakan untuk keperluan seperti membayar pajak tahunan. Belum ada kewajiban untuk mengganti BPKB konvensional menjadi BPKB elektronik.

Pemilik kendaraan akan menerima BPKB elektronik saat mengurus balik nama atau membeli kendaraan baru setelah BPKB elektronik diterapkan secara penuh di wilayahnya. Namun, pemilik kendaraan perlu berhati-hati dalam merawat BPKB elektronik, karena chip yang digunakan memerlukan perlindungan ekstra agar tidak rusak.

Dengan adanya BPKB elektronik, pemilik kendaraan tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan dokumen fisik. Semua data penting tersimpan dengan aman dan bisa diakses kapan saja melalui sistem yang terintegrasi.

Keunggulan BPKB Elektronik

 

Salah satu keunggulan utama dari BPKB elektronik adalah penggunaan teknologi chip untuk menyimpan data kendaraan. Chip ini berfungsi layaknya paspor elektronik dan memungkinkan informasi disimpan secara aman dan mudah diakses berbagai pihak. Dengan adanya chip, proses pengecekan data kendaraan menjadi lebih efisien.

BPKB elektronik merupakan versi digital dari dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang selama ini berbentuk fisik. Data kendaraan akan disimpan secara digital dalam sistem milik Polri, memungkinkan verifikasi dan pengurusan dilakukan secara cepat dan akurat.

 

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligece

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya