Kementerian ESDM Verifikasi Longsor Cirebon, Warga Diminta Mengungsi

Hingga laporan terakhir per 31 Mei 2025, total korban longsor Cirebon mencapai 33 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan meninggal dunia.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 02 Juni 2025, 16:30 WIB
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi satu dari tiga korban longsor gunung kuda Cirebon pada hari kedua pencarian. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Tim Inspektur Tambang (IT) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) terus melakukan verifikasi lapangan terkait bencana longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tim bergerak cepat menyusul potensi bahaya lanjutan di lokasi. Masyarakat sekitar pun diimbau untuk segera mengungsi guna menghindari risiko longsor susulan.

BACA JUGA: Longsor di Lembah Anai, Batu Besar Tutup Jalur Padang-Bukittinggi

"Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja," ujar Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, Dwi Anggia, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (2/6/2025).

Setibanya di lokasi, Tim IT langsung berkoordinasi dengan IC Commander (DANDIM) dan mengumpulkan data menggunakan drone. Langkah ini dilakukan untuk menilai kondisi lereng pasca longsor sekaligus menganalisis kemungkinan terjadinya pergerakan tanah lanjutan.

Dalam prosesnya, Tim Inspektur Tambang juga berkolaborasi dengan Basarnas, BPBD Kabupaten Cirebon, TNI/Polri, serta pemerintah daerah. Tujuannya tak hanya memverifikasi kejadian, tetapi juga mendukung percepatan pencarian dan evakuasi korban.

 

Korban Capai 33 Orang

Suasana proses pencarian jenazah korban longsor Gunung Kuda Cirebon dihentikan sementara di hari ketiga karena terjadi longsor susulan. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Hingga laporan terakhir per 31 Mei 2025, total korban mencapai 33 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan meninggal dunia, delapan orang mengalami luka-luka, dan delapan lainnya masih dalam proses pencarian. Proses evakuasi terkendala cuaca dan risiko longsor susulan, sehingga Basarnas melakukan pemantauan visual secara berkala di lokasi.

Berdasarkan data dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah. Izin tersebut tertuang dalam SK Kepala DPMPTSP Jawa Barat Nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tertanggal 5 November 2020, dengan luas area 9,16 hektare dan komoditas berupa tras.

Merespons kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha kepada Kopontren Al Azhariyah. Hal itu tertuang dalam SK Gubernur Nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK tertanggal 30 Mei 2025.

 

Empat Perizinan Aktif

Petugas BPBD, Polisi, TNI hingga warga dan pekerja masih terus bahu membahu melakukan evakuasi serta pencarian terhadap korban pekerja yang tewas tertimbun reruntuhan longsor tambang batu alam Gunung Kuda Cirebon. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan bahwa di kawasan tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan aktif. Satu di antaranya dimiliki oleh Al Azhariyah, dua lainnya milik Kopontren Al Ishlah, sementara satu sisanya masih berada pada tahap eksplorasi.

"Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadianlah bencana insiden ini. Maka hari itu (Jumat, 30/5) juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya," tegas Bambang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya