Liputan6.com, Jakarta Ruben Onsu buka suara terkait rencananya menunaikan ibadah haji tahun ini melalui jalur Furoda. Di tengah maraknya pemberitaan soal visa Furoda, Ruben memilih untuk tetap tenang dan berserah diri.
"Kan semua berita tentang visa Furoda kan lumayan jadi isu besar ya sekarang ini, jadi aku sebagai orang yang masih terus belajar ya menikmati semuanya yang Allah mau aja," ujarnya dalam sesi Live TikTok belum lama ini.
Advertisement
Ruben mengungkapkan bahwa dirinya seharusnya berangkat pada 30 Mei, namun pihak travel meminta dirinya untuk menunggu hingga tanggal 1 Juni.
Ia menegaskan bahwa keberangkatannya merupakan sebuah hadiah yang ia terima dengan penuh rasa syukur. "Aku Furoda. Aku juga dikasih, itu dikasih hadiah, jadi aku ikutin aja semuanya walaupun masih banyak belajar," katanya dikutip pada Senin (2/6/2025).
Meski menghadapi ketidakpastian soal jadwal keberangkatan, Ruben tetap meyakini bahwa semua akan berjalan sesuai kehendak Tuhan. Ia percaya bahwa jika memang sudah waktunya, segala rintangan akan teratasi. "Aku nggak bareng Kak Igun (Ivan Gunawan)" tambahnya.
Terus Bersyukur
Ruben juga menyampaikan pesan untuk tidak pernah berhenti bersyukur dan terus menjaga ibadah. Ia yakin bahwa rencana Tuhan selalu lebih indah dari rencana manusia.
"Pokoknya jangan pernah berhenti bersyukur dan terus meminta, tidak putus ibadah, nanti Allah yang kasih tahu jalannya. Rencana Allah lebih indah," tuturnya.
Sudah Ikhlas
Sebagai penutup, Ruben menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu diminta untuk berangkat haji, namun jika tidak jadi, ia tetap ikhlas.
“Kalau mendadak berangkat ya saya ready, kalau nggak ya berarti saya merayakan Idul Adha di masjid dan musala saya yang selama ini saya belum pernah merasakan Idul Adha di sana. Allah sudah atur,” tutupnya.
Visa Furoda
Dikutip dari News Liputan6.com, berdasarkan catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), terdapat lebih dari 1.000 calon haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intensif dibahas bersama DPR RI.
Dalam revisi tersebut akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.