Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) mendeklarasikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Terpadu untuk mencegah pernikahan dini di DIY. Melalui deklarasi ini memperlihatkan kerja lintas sektor dengan ditandai peluncuran Komite Kerja Pandu.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang yang aman, edukatif, dan partisipatif bagi remaja. Menurutnya, dengan KIE terpadu, materi edukasi dapat digunakan secara seragam oleh seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, media, dan masyarakat untuk menjangkau remaja secara komprehensif.
Advertisement
“Peluncuran Komite Kerja Pandu menjadi momen penting untuk menyegarkan regulasi dan kebijakan daerah dalam pencegahan pernikahan usia dini, termasuk penguatan implementasi Perbup dan Perwal yang telah ada di tingkat kabupaten/kota,” ujar Erlina di Aula DP3AP2 DIY Selasa 27 Mei 025.
Komitmen mencegah pernikahan dini ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, yang menilai pernikahan dini sebagai persoalan serius dengan dampak jangka panjang.
“Pernikahan usia dini dapat menghambat pendidikan, membahayakan kesehatan reproduksi, dan melemahkan ketahanan keluarga. Pencegahannya harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan edukatif yang menjangkau seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran Komite Kerja Pandu sebagai langkah strategis untuk menurunkan angka pernikahan dini di DIY. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ruang aman, edukatif, dan partisipatif bagi remaja dalam memahami serta menjaga kesehatan reproduksi mereka.
"Melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan komunitas, Komite Kerja Pandu mendorong integrasi program KIE lintas sektor, peningkatan kapasitas remaja sebagai agen perubahan, penguatan peran media dalam penyebaran informasi edukatif, serta sinergi antara kebijakan, advokasi, dan gerakan akar rumput."
Melalui semangat “Bersama Komite Kerja Pandu, DIY Bergerak: Remaja Berdaya, Masa Depan Terjaga,” Pemda DIY berkomitmen menjadi pemerintah daerah yang proaktif dalam melindungi hak anak dan remaja, menuju generasi emas yang cerdas, sehat, dan berdaya. Salah satunya dengan program mencegah pernikahan dini demi menciptakan generasi emas.