Liputan6.com, Vatican City - Paus Leo XIV tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai warga negara Peru. Pada Jumat (30/5/2025), dia memperbarui data registrasi nasionalnya dengan foto wajah terbaru dan alamat barunya di Vatikan.
Lembaga registrasi nasional Peru menyatakan bahwa Paus Leo XIV memperbarui informasinya sebagai bagian dari upaya negara Amerika Selatan tersebut untuk memantau warga negaranya yang tinggal di luar negeri. Paus Leo XIV lahir di Amerika Serikat (AS), namun dia memperoleh kewarganegaraan Peru satu dekade lalu.
Advertisement
Menurut pernyataan dari Lembaga Registrasi Identifikasi dan Status Sipil Nasional, empat pejabat Peru menemui Paus Leo XIV di Vatikan dan mengumpulkan sidik jari serta tanda tangannya.
Miguel Stigler, petugas informasi publik dari lembaga tersebut, mengatakan kepada The Associated Press, "Paus Leo XIV menyampaikan bahwa dia ingin mengambil langsung dokumen identitas terbarunya saat kunjungan ke Peru di masa mendatang."
Rencana perjalanan Paus Leo XIV ke Peru masih belum diketahui.
Tidak Wajib Ikut Pilpres
Paus Leo XIV diberi kewarganegaraan Peru pada Agustus 2015, sebulan sebelum pendahulunya, Paus Fransiskus, mengangkatnya menjadi Uskup Chiclayo—sebuah kota di wilayah utara Peru. Untuk memenuhi syarat, dia harus tinggal di Peru setidaknya selama dua tahun dan lulus ujian kewarganegaraan.
Semua warga negara Peru dewasa, termasuk warga naturalisasi, diwajibkan untuk memberikan suara dalam pemilu hingga usia 69 tahun. Namun, Paus Leo XIV tidak diwajibkan ikut memilih dalam pemilu presiden Peru April mendatang karena dia akan berusia 70 tahun pada September.