Liputan6.com, Jakarta - Nama Dewi Astutik kembali mencuat. Perempuan yang sudah lama masuk daftar buronan itu disinyalir berada di lingkaran sindikat narkotika internasional Asia Tenggara.
Kali ini, namanya kembali muncul dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat dua ton dari Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang ditangkap di Perairan Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Advertisement
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menyebut Dewi Astutik sebagai salah satu figur yang ikut terlibat di dalam peredaran narkoba tersebut.
"Dalam analisa kita Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan puncak jaringan lima orang ini," kata Marthinus dalam keterangannya dikutip Jumat, (30/5/2025).
Marthinus tak menepis Dewi Astutik sudah lama jadi buron dalam kasus narkoba jaringan internasional. Dia diduga kuat terhubung dengan sindikat narkoba dari kawasan Golden Triangle.
Dalam kasus dua ton sabu di Kapal MT Sea Dragon Tarawa, keterlibatan Dewi Astutik ditelusuri dari jejak empat warga negara Indonesia yang ikut tertangkap di dalam kapal. Mereka adalah FR, LCS, RH, dan HS.
"Jadi saya yakini ini adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya 4 orang Indonesia ketangkap," ucap dia.
Penyidikan Dewi Astutik Diperluas hingga Kamboja
Penyelidikan atas Dewi Astutik kini diperluas hingga ke Kamboja. BNN turut menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mempercepat pelacakan.
"Kami sudah bekerjasama dengan BIN, saya sudah langsung beraudiensi dengan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra, untuk membantu mencari Dewi Astutik di Kamboja dan sekitarnya," ucap dia.
Kasus sabu seberat 2 ton di Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang diamankan di Perairan Batam, Kepulauan Riau menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah BNN.
Selama lima bulan, tim gabungan Direktorat Intelijen BNN, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan TNI melakukan joint analysis terhadap pola pelayaran kapal itu.
"Perlu diketahui bersama bahwa pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup panjang, yaitu kurang lebih 5 bulan untuk melakukan analisa, melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan," ujar dia.
Dia menerangkan, jaringan internasional narkotika kawasan Golden Triangle tengah berencana menyelundupkan narkotika dengan menggunakan kapal laut ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang akan melewati perairan Batam.
Kapal yang membawa narkoba tersebut kemudian terpantau berada di Laut Andaman dan hendak menuju perairan Kepulauan Riau.
"Narkotika tersebut dicurigai akan didistribusikan oleh negara antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina," ucap dia.
Kronologi Pengejaran Kapal Membawa Narkoba
Beberapa hari berselang, saat melintasi perairan Indonesia, petugas gabungan bergerak. BNN dan Bea Cukai mengerahkan kapal BC-20003 dan BC-20007. TNI AL menurunkan dua kapal perang, KRI Surik 645 dan KRI Silia 858, didukung personel dari Lantamal IV Batam, Polda Kepulauan Riau, serta Bais TNI.
Upaya itu berhasil, Petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai, Tj. Uncang, Kepulauan Riau untuk dilakukan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.
Hasilnya didapati 2 ton sabu dalam 67 kardus, dengan kemasan khas jaringan Golden Triangle. Paket-paket itu tersembunyi rapi di kompartemen mesin dan ruang depan kapal.
"Petugas gabungan menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle," ujar dia.
Enam ABK ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah empat Warga Negara Indonesia yaitu FR, LCS, RH, dan HS serta dua warga Thailand, MP dan TL.
Dia mengatakan, BNN akan terus menginvestigasi secara intensif untuk melakukan pengembangan penyelidikan, mengali adanya potensi keterkaitan berbagai pihak dengan kasus ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyelidikan kasus ini juga melibatkan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, Royal Thai Police, dan Office of Narcotic Control Board (ONCB) Thailand.
Hasilnya terindentifikasi satu orang yang diduga berperan sebagai pengendali penyelundupan narkotika dengan menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa. Dia adalah seorang warga Thailand bernama CC alias Kapten T, alias MT, alias JT. Pria ini masuk daftar buron Kepolisian Thailand dan bakal segera dikenai red notice Interpol.
"BNN akan segera menerbitkan Red Notice dan menetapkannya sebagai DPO Internasional untuk menjadi buronan internasional," terang dia.
Operasi ini bukan satu-satunya pengungkapan besar di wilayah yang sama. Ini adalah kasus besar kedua yang terjadi dalam rentan waktu 7 hari.
Pengungkapan Penyelundupan Narkoba Sebelumnya
Sebelumnya, TNI AL juga menggagalkan penyelundupan narkoba lewat kapal De Aung Toe Toe 99.
Di dalamnya, ditemukan sabu seberat 700 kilogram dan ketamin 1,2 ton. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka antara lain empat warga Myanmar dan satu warga Thailand, telah ditangkap.
"Penanganan kasus ini telah diserahkan oleh pihak TNI Angkatan Laut kepada BNN untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sampai kepada tahap pengadilan," ujar dia.
Dalam penanganan kasus ini BNN, telah melakukan joint investigasi dengan berbagai negara untuk membongkar jaringan sindikat secara luas dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik De Aung Toe Toe 99 yang bernama KH seorang warganegara Myanmar.
BNN juga akan segera menerbitkan Red Notice dan menempatkannya sebagai DPO Internasional.
Lebih lanjut, Dia menerangkan, BNN akan menyelidiki kemungkinan keterkaitan dua kasus ini.
"Terkait barang bukti narkotika yang disita dari kapal Sea Dragon Tarawa BNN akan melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratori untuk mengidentifikasi drug signature untuk menemukan adanya kesamaan dan keterkaitan dengan kasus-kasus narkotika lainnya yang telah terungkap sebelumnya termasuk kasus penyeludupan narkotika dengan kapal de aung toi toi 99 yang ditangkap oleh petugas angkatan laut pada tanggal 3 Mei, 13 Mei 2025 yang lalu," terang dia.
Marthinus menyebut kesuksesan ini sebagai hasil kolaborasi aparat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Polhukam yang menjadi pengarah Desk Pemberantasan Narkoba.
"Keberhasilan semua ini tidak terlepas dari arahan dan motivasi yang diberikan oleh Bapak Presiden Jenderal Prabowo Subianto," ujar dia.