VIDEO: MK Ingin Gratiskan SD-SMP Swasta, Mendikdasmen Lapor Presiden

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

oleh Didi NDiterbitkan 29 Mei 2025, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya