Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Advertisement
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Diterbitkan 29 Mei 2025, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Advertisement