Pembiayaan Emas Bank Muamalat Sentuh Rp 140,7 Miliar di Kuartal I 2025

Pembiayaan emas Bank Muamalat menggunakan akad jual beli atau murabahah, dimana nilai jual yang ditetapkan di awal akad tidak akan berubah hingga masa akhir angsuran. Tertarik?

oleh Arthur GideonDiperbarui 28 Mei 2025, 15:21 WIB
Nasabah mengisi formulir pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk di kantor cabang Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Dok Muamalat)

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja pembiayaan kepemilikan emas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk  melalui produk Solusi Emas Hijrah tumbuh pesat pada kuartal I 2025. Bank pertama murni syariah di Tanah Air ini memastikan produk pembiayaan Solusi Emas Hijrah sesuai dengan prinsip syariah. 

Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, outstanding pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat mencapai Rp140,7 miliar pada kuartal I 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan outstanding pada kuartal I 2024 yang baru mencapai Rp7,2 miliar.

Hal ini menandakan adanya lonjakan minat masyarakat terhadap logam mulia emas.

"Dinamika ekonomi saat ini mendorong masyarakat memiliki aset likuid yang bersifat melindungi nilai harta yaitu emas. Dengan permintaan yang tinggi, Bank Muamalat optimistis pertumbuhan pembiayaan Solusi Emas Hijrah bisa mencapai target pada tahun ini," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Bank pertama murni syariah di Tanah Air ini memastikan produk pembiayaan Solusi Emas Hijrah sesuai dengan prinsip syariah. Pembiayaannya menggunakan akad jual beli atau murabahah, dimana nilai jual yang ditetapkan di awal akad tidak akan berubah hingga masa akhir angsuran. Gramasi emas yang dapat dibiayai mulai dari 5 hingga 500 gram dengan jangka waktu sampai 10 tahun.

"Karena hanya ada di bank syariah termasuk di Bank Muamalat, insya Allah produk ini menjadi jalan hijrah masyarakat yang mencari produk pembiayaan emas dengan angsuran tetap yang menenteramkan," ujar Imam.

 

Tujuan Keuangan Nasabah

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memacu pertumbuhan dana murah. (Foto: Bank Muamalat)

Sebagai aset yang likuid, tujuan kepemilikan emas dapat menyesuaikan dengan tujuan keuangan nasabah, seperti persiapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau dana pendidikan. Bank Muamalat juga akan mengingatkan nasabah yang telah memiliki lebih dari 85 gram emas dan telah disimpan selama satu tahun hijriah untuk menunaikan zakat atas emas tersebut.

Pionir bank syariah di Indonesia ini menjadikan pembiayaan Solusi Emas Hijrah sebagai salah satu produk unggulan ke depan bersama produk pembiayaan Multiguna iB Hijrah dan KPR iB Hijrah. Penajaman produk tersebut menjadi bagian reprofiling bisnis Bank Muamalat yang akan lebih fokus pada segmen ritel yang sehat dan berkelanjutan.

Menurut Imam, memudahkan masyarakat memiliki emas selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan.

Beli Kurban Online Lewat Muamalat DIN

Aplikasi mobile banking Muamalat DIN menawarkan fitur Kurban Online. (Dok Muamalat)

Sebelumnya, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan kemudahan untuk nasabah membeli hewan kurban. Langkah yang dilakukan oleh bank syariah pertama di Indonesia ini adalah dengan menawarkan fitur Kurban Online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, fitur Kurban Online merupakan bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap aspek spiritual nasabah. Dengan visi baru Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah, bank pertama murni syariah di Indonesia ini ingin fasilitas Kurban Online mentransformasi ibadah kurban nasabah menjadi praktis, aman, dan menenteramkan.

"Berdasarkan data yang kami miliki, sudah lebih dari 90% transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan secara digital. Kampanye Kurban Online berpotensi besar untuk menarik minat calon pekurban, terutama dari kalangan anak muda," kata Karno dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).

Kurban Online juga membuat nasabah lebih mudah memilih dan membandingkan jenis hewan serta bobotnya. Harganya pun beragam sesuai pilihan nasabah. Harga seekor kambing atau domba mulai dari sekitar Rp 1,49 juta dan harga sepertujuh sapi mulai dari sekitar Rp 1,89 juta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya