Usut Pembunuhan Tito Kei, Polisi Bikin Timeline

Hal itu untuk mengetahui apakah Tito pernah terlibat konflik atau masalah dengan seseorang atau kelompok lain.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jun 2013, 14:03 WIB
Untuk mengusut peristiwa penembakan yang menewaskan advokat Tito Kei alias Fransiskus Refra pada Jumat 31 Mei lalu, kepolisian akan membuat gambaran perjalanan waktu korban sebelum tewas. Hal itu untuk mengetahui apakah Tito pernah terlibat konflik atau masalah dengan seseorang atau kelompok lain.

"Kita akan buat timeline ke belakang tentang peristiwa apa yang terjadi di antara mereka, ataupun dengan kelompok tertentu. Barang kali itu bisa jadi masukan penyidik untuk lebih lanjut lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Sementara itu, polisi yang sudah memeriksa 4 saksi yang terdiri dari 3 teman Tito saat main kartu dan 1 orang dari keluarga Ratim (70), pemilik warung kopi tempat Tito nongkrong, bernama Popong.

Untuk kesaksian dari pihak keluarga Kei, polisi memaklumi suasana berkabung sehingga belum dapat diperiksa.

Tito tewas ditembak oleh orang tak dikenal pada Jumat 31 Mei malam di depan warung rokok dekat rumahnya di Perumahan Titian Indah, Bekasi. Polisi masih mengejar pelaku penembakan yang diduga menggunakan sepeda motor.  (Mut/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya