VIDEO: Komut Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp692 Miliar

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang menyalahi prosedur, sehingga negara dirugikan sebesar Rp692 miliar.

oleh Didi NDiterbitkan 22 Mei 2025, 14:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang menyalahi prosedur, sehingga negara dirugikan sebesar Rp692 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya