4 Pernyataan Jokowi Usai Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa siang 20 Mei 2025 terkait kasus

oleh Devira PrastiwiArviola Marchsyalina SyurgandariDiterbitkan 21 Mei 2025, 20:00 WIB
Jokowi menyebut alasan membuat laporan tersebut karena berkaitan dengan delik aduan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa siang 20 Mei 2025.

Diketahui, kedatangan Jokowi untuk diperiksa dalam laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pantauan di lokasi, Jokowi hadir pukul 09.42 WIB. Dia turun dari mobil Innova hitam dengan didampingi dua ajudannya, Kapten Infanteri Windra Sanur dan Kompol Syarif.

Mengenakan kemeja cokelat dan kopiah hitam, Jokowi tampak tenang memasuki ruang pemeriksaan. Di dalam ruangan, ia disambut dua penyelidik berseragam putih yang langsung memperkenalkan diri dan menjelaskan agenda pemeriksaan.

Jokowi kemudian duduk di kursi merah, menyimak dengan saksama setiap penjelasan dan pertanyaan dari penyelidik. Sesekali, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengangguk sebagai bentuk respons. Tidak ada ketegangan yang tampak, suasana pemeriksaan berlangsung formal.

Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi menyampaikan sejumlah hal.

"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi di Markas Bareskrim Polri Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.

Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Dia pun ditanya soal masa-masa dirinya menempuh pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan universitas. Temasuk saat berkuliah dan mengerjakan skripsi.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," terang Jokowi.

Berikut sederet pernyataan Jokowi di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu miliknya dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Akui Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus Ijazah Palsu, Jelaskan Masa Kuliah hingga Skripsi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). Jokowi dan tim kuasa hukumnya membahas mengenai pelaporan soal isu ijazah palsu. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merampungkan pemeriksaan, terhadap kasus ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA). Diketahui, Jokowi berstatus sebagai terlapor pada laporan kali ini.

"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi di Markas Bareskrim Polri Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.

Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Dia pun ditanya soal masa-masa dirinya menempuh pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan universitas. Temasuk saat berkuliah dan mengerjakan skripsi.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," papar Jokowi.

 

2. Soal Tudingan Ijazah Palsu, Tegaskan Ini Sudah Keterlaluan

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Jokowi mengaku sebenarnya tidak tega melaporkan pihak yang menudingnya, namun di menganggap tindakan pelapor sudah keterlaluan.

"Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ya ini sudah keterlaluan," ujar Jokowi.

Jokowi pun mengaku menyerahkan proses hukum seluruhnya kepada pihak kepolisian.

"Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya," kata dia.

Kasus ini bermula dari laporan TPUA yang menuduh Jokowi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik. Laporan itu membuat Jokowi harus memenuhi panggilan Bareskrim sebagai pihak terperiksa.

Ada beberapa laporan yang diadukan ke polisi, baik ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya serta jajaran polres. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei 2025.

Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024. Saat itu, Rizal mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.

 

3. Akui Sedih Kalau Proses Hukum soal Ijazah ke Tahap Berikutnya

Jokowi mengatakan sudah saatnya membawa tuduhan kepemilikan ijazah yang sudah lama dilayangkan kepadanya ke ranah hukum. (merdeka.com/Arie Basuki)

Lalu, Jokowi mengaku sedih, karena harus dilaporkan ke pihak berwajib soal kasus dugaan ijazah palsu. Namun menurut dia, tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan proses hukumnya hingga ke pengadilan.

"Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi.

Meski sedih dan kasihan, namun menurut ayah dari Kaesang Pangarep ini, tudingan yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan.

"Tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya ya," tegas Jokowi.

Soal peluang damai atau restoratif justice dan mediasi, Jokowi tampak sudah menutup pintu. Menurut dia, semua harus dituntaskan melalui jalur hukum.

"Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," terang Jokowi.

 

4. Pegang Erat Ijazahnya Usai Diperiksa Polisi, Tegaskan Nanti Diperlihatkan di Pengadilan

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi diperiksa polisi terkait kasus ijazah palsu. (radityo).

Selama hampir satu jam, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi diperiksa pihak berwajib terkait kasus ijazah palsu. Kali ini Jokowi duduk sebagai terperiksa atas laporan kelompok masyarakat Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA).

Jokowi yang berjalan ke arah awak media tampak menggenggam erat sebuah map berwarna hitam yang bertuliskan Universitas Gadjah Mada dan logonya yang sudah memudar. Dia menyebut, isi map tersebut adalah ijazah kuliahnya yang diributkan oleh banyak pihak.

Menurut dia, ijazah asli tersebut kini sudah kembali ke tangannya, usai diperiksa Puslabfor Polri sepekan lalu guna diperiksa autentifikasinya atau keasliannya.

"Saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi.

Jokowi tampak menggengam ijazah yang terbungkus map hitam tersebut. Bahkan saat awak media meminta hal itu ditunjukkan ke kamera, dia menolak.

"Boleh ditunjukkan mungkin Pak? ijazahnya bapak ini kan sudah dibawa, dikasih lihat gitu Pak?," minta awak media.

Mendengar permintaan itu, Jokowi menilai hanya hakim dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melihat bukti kelulusan dirinya dari Fakultas Kehutanan UGM pada jenjang sarjana tersebut. Maka, selain mereka Jokowi masih enggan.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," tandas Jokowi.

Infografis Pertemuan Prabowo dengan Megawati, SBY dan Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya