Jemaah Resah, Kebijakan Baru Bisa Pisahkan Pasangan Haji Pendamping

Penerapan sistem penempatan jemaah haji berbasis Syarikah menggantikan sistem kloter membawa sejumlah tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terpisahnya pasangan suami-istri, anak dengan orang tua, atau jemaah disabilitas dengan pendampingnya. Namun, pihak penyelenggara telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak sistem ini.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 21 Mei 2025, 16:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penerapan sistem penempatan jemaah haji berbasis Syarikah menggantikan sistem kloter membawa sejumlah tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terpisahnya pasangan suami-istri, anak dengan orang tua, atau jemaah disabilitas dengan pendampingnya. Namun, pihak penyelenggara telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak sistem ini.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya