Liputan6.com, Jakarta Anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel telah dipastikan kesiapan anggarannya oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Anggaran ini siap untuk disalurkan kepada pihak penyelenggara. Pernyataan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Koordinasi PSU Kabupaten Boven Digoel yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan pada Senin (19/05/2025).
“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” ujar Ribka.
Advertisement
Tak lupa ia memberikan penegasan bahwa pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Jadi, penting bagi semua pihak untuk ikut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” jelasnya.
Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Transparansi
Selain itu, Ribka juga mengingatkan pentingnya selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU. Ia pun berharap proses yang sudah berlangsung tersebut menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tegasnya.
Keputusan Penting Alokasi Anggran
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini, disaksikan langsung oleh Wamendagri Ribka, sifatnya mengikat serta wajib dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggaraan pemilu. “Kita akan terus mengawal hal tersebut,” tegasnya.
Tak lupa Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam proses pengambilan keputusan penting terkait kepastian anggaran PSU.
“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Apolo.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Anggaran yang disetujui mencapai Rp30 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dengan dukungan tambahan dari APBD Provinsi Papua Selatan.
Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, serta membiayai pengamanan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), demi menjamin kelancaran dan keamanan proses PSU.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan.