Liputan6.com, Jakarta - Parkir liar masih menjamur di Jakarta. Hal itu menjadi momok karena meresahkan warga. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Dimaz Raditya menilai hal itu menjadi kegagalan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran dari Dishub Jakarta. Dia menyarankan, jika terus masih demikian maka selayaknya urusan perparkiran di Jakarta dilelang saja ke pihak swasta.
"Jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah," kata Dimaz dalam keterangan diterima, Jumat (16/5/2025).
Advertisement
Dimaz meyakini, jika dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka triliunan rupiah, kan parah sekali ya? Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” ungkap Dimaz.
Pendapatan Parkir
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.
"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," imbuh Sutikno saat dikonfirmasi terpisah.
Soal angka pendapatan, Anggota Komisi C Lukmanul Hakim mengungkap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Jakarta dinilai hanya mampu mengantongi Rp30 miliar setahun dari parkir. Padahal sejatinya, dia percaya angka itu harusnya bisa lebih besar dari banyaknya kantong parkir di Jakarta.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja enggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma Rp 30 miliaran setahun. Enggak mungkinlah. Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya atau di mana deh? Di Mall. Iya kan? Jalan-jalan, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul enggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," kritik Lukmanul.
Jika Dibubarkan, Pihak Swasta Bisa Bantu Mengelola
Menambahkan hal itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth akan mengusulkan kepada Gubernur Pramono Anung agar membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta jika masih tak bisa mengelola pemungutan retribusi pendapatan tarif parkir dengan baik.
"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ujar pria karib disapa Kent tersebut.
Menurut Kent, Pemprov Jakarta ke depan bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya bisa diterima langsung oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang optimal.
Proyeksi Kota Global
Dia juga menekankan, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota global membutuhkan pemasukan daerah cukup besar. Maka, jika parkir dikelola dengan baik, retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa dikantongi dengan angka triliunan rupiah per tahun.
"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu nantinya kalau parkir on-street maupun off-street pihak swasta yang mengelola, jadi bisa di alihkan ke Bapenda semua, supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," Kent menandasi.