Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung resmi memulai pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, berada di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar menyampaikan, koperasi pertama yang dibentuk ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Advertisement
“Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan warga,” kata dia dalam siaran pers, Kamis, 15 Mei 2025.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih Jatisari adalah bukti nyata komitmen kami untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah,” imbuhnya.
Disampaikan, jenis usaha Koperasi Merah Putih antara lain:
• Gerai Sembako: menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
• Gerai Obat Murah: menyediakan obat-obatan bagi masyarakat.
• Unit Simpan Pinjam: membuka akses keuangan dan pembiayaan usaha.
• Klinik Kelurahan: menyediakan layanan kesehatan dasar.
• Cold Storage dan Logistik: mendukung kegiatan usaha dan penyimpanan produk lokal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan siap membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi kerakyatan.
Ia menilai, kehadiran koperasi tersebut sebagai suatu kehormatan dan langkah penting bagi masyarakat. Ditargetkan hingga akhir Mei 2025, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh 151 kelurahan di Kota Bandung, ditambah 1 koperasi khusus pegawai Pemerintah Kota Bandung.
“Dari 151 koperasi kelurahan, ada satu koperasi khusus pegawai Pemerintah Kota Bandung. Ini penting, karena koperasi pegawai pemerintah itu termasuk lima besar terbaik di Bandung. Harapannya bisa menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain,” tambahnya.
Farhan menuturkan, tujuan utama koperasi ini adalah mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi, serta mengoptimalkan potensi dan pengetahuan yang dimiliki warga agar tidak terbuang percuma.
“Koperasi ini hadir agar ilmu dan pengalaman Bapak-Ibu bisa dimanfaatkan untuk produktivitas bersama. Jangan sampai terbuang sia-sia,” jelasnya.
Bentuk usaha koperasi nantinya akan beragam, mulai dari koperasi simpan pinjam hingga koperasi serba usaha yang dapat menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi warga.
“Kita rencanakan juga koperasi serba usaha, misalnya menyediakan sembako dengan harga lebih murah. Ini bentuk nyata hadirnya koperasi untuk meringankan beban masyarakat,” tuturnya.
Program Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan program ambisius pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada Maret 2025. Program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun fondasi ekonomi yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.
Sasarannya adalah pembentukan 80.000 koperasi desa baru, dengan target peluncuran resmi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025, meskipun beberapa sumber menyebutkan Oktober 2025 sebagai tanggal peluncuran.
Inisiatif ini didasari oleh semangat gotong royong dan prinsip-prinsip koperasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di pedesaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi yang merata dari desa.
Proses pembentukan Kopdes Merah Putih melibatkan sosialisasi intensif ke pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan. Tahapannya meliputi musyawarah desa untuk menyepakati pembentukan koperasi, penyusunan anggaran dasar, pemilihan pengurus dan pengawas, serta pengesahan badan hukum melalui notaris.
Proses ini direncanakan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025. Data per 12 Mei 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan, dengan telah terbentuknya 9.835 koperasi desa. Selain itu, sekitar 130.000 koperasi lama juga direncanakan untuk diintegrasikan ke dalam program ini.
Kopdes Merah Putih tidak hanya sekedar wadah simpan pinjam. Program ini dirancang untuk menjalankan beragam usaha yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat desa. Beberapa contohnya adalah gerai sembako murah, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage, layanan logistik dan distribusi, dan berbagai usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Dengan beragam usaha ini, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian desa. Tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menyediakan akses yang lebih mudah terhadap barang dan jasa penting.
Keberadaan gerai sembako murah misalnya, akan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Sementara itu, apotek desa dan klinik desa akan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Layanan logistik dan distribusi juga akan sangat membantu dalam menunjang kelancaran distribusi barang dan jasa di daerah pedesaan.