Podcaster Michael Sinaga Heran Ikut Dipanggil Jadi Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Podcaster Michael Sinaga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dengan terlapor berinisial RS.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 14 Mei 2025, 19:15 WIB
Podcaster Michael Sinaga didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, Rabu (14/5/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Podcaster Michael Sinaga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Didampingi penasihat hukumnya, Michael datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025).

Michael menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk itikad baik sebagai warga negara. Walaupun sebenarnya, kata Michael, jika ada masalah terkait pemberitaan ranahnya ada di Dewan Pers.

"Kita di sini sebagai wartawan yang bersertifikasi wartawan utama, dan seharusnya kalau mau tanyakan terkait pemberitaan, bisa melalui Dewan Pers, sepantasnya seperti itu. Tetapi sebagai warga negara yang baik, saya mendapat surat panggilan untuk klarifikasi, ya saya datang," kata Michael Sinaga kepada wartawan.

Michael tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2025. Pasalnya, saat itu kondisinya sedang sakit dan beristirahat di rumah.

"Dan tidak melakukan kegiatan jurnalistik apa-apa. Jadi, kalau mau ditanyakan sebagai seorang wartawan, saya meliput sesuatu itu ada di tanggal 28 Maret ada. Tapi, tanggal 26 itu tidak," ucap Michael.

Michael mengaku melakukan aktivitas peliputan terkait kiriman kepala babi ke kantor Tempo pada 28 Maret 2025. Dia juga menegaskan tidak membuat konten pribadi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

"Kalau konten atau liputan silakan dilihat sendiri lah di channel Youtube saya, udah jelas kok tentang apa. Tetapi saya hanya mengundang ahli. Ahli yang memang mempunyai kemampuan tinggi di bidang itu. Dan dia sendiri yang membawa bahan-bahan, dia sendiri yang menjelaskan," ujar Michael.

Michael mengaku tak tahu-menahu siapakah sosok RS yang disebut sebagai terlapor dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Dia mengaku dirinya hanya dipanggil sebagai saksi.

"Saya enggak bisa menebak-nebak, kan terlapornya juga enggak dikasih tahu ke saya. Katanya kan ada inisial RS lah, apalah, apalah. Saya enggak tahu itu siapa. Itu juga belum saya tahu," kata Michael.

Dua Saksi Tidak Hadir

Jokowi menyebut alasan membuat laporan tersebut karena berkaitan dengan delik aduan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebutkan, dua orang saksi tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Jumat, 9 Mei 2025.

"Ada dua orang saksi yang dipanggil, yakni inisial MS dan AS. Saksi AS belum ada konfirmasi ketidakhadiran, namun saksi MS sudah konfirmasi bahwa tidak bisa hadir," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Senin, 12 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi terkait kapan penjadwalan ulang kedua saksi tersebut, Reonald menjelaskan belum mengetahui kapan waktunya.

"Kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua," kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Terkait hasil pemeriksaan tiga orang saksi yang sebelumnya telah diminta keterangannya, yakni Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi pada Kamis, 8 Mei 2025, Reonald belum bisa menjawab terkait hal tersebut.

 

Bawa Bukti, TPUA Penuhi Panggilan ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) beberapa waktu lalu telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait aduan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Jokowi.

"Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang terkait laporan Bapak Joko Widodo," kata Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Mei 2025.

Rahmat menjelaskan keempat orang tersebut yaitu, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, namun Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.

"Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut," kata Rahmat.

Dia juga menjelaskan ketiga orang tersebut hadir di Polda Metro Jaya juga telah membawakan bukti masing-masing terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

"Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian," katanya.

Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya