Berlagak Preman, 2 Wartawan di Sukabumi Peras Pelaksana Proyek Pemerintah

Ratusan preman jalanan terjaring Operasi (Pekat) Lodaya II 2025 di Kabupaten Sukabumi. Polisi juga menetapkan 2 orang tersangka oknum wartawan yang melakukan pemerasan.

oleh Fira SyahrinDiperbarui 13 Mei 2025, 18:45 WIB
Anggota Polres Sukabumi saat memberikan pembinaan kepada diduga preman. (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Sukabumi - Dua orang oknum wartawan dilaporkan ikut terjaring bersama ratusan preman jalanan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II 2025 yang dilakukan Polres Sukabumi. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan pemerintah di Kabupaten Sukabumi. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menerangkan, kedua oknum wartawan tersebut melakukan pemerasan dengan modus pemberitaan di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi. Adapun 210 orang yang diduga preman dilakukan pembinaan. 

"Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme," kata AKBP Samian, Selasa (13/5/2025).

Dia menjelaskan, bahwa Operasi Pekat Lodaya II 2025 ini berlangsung selama 10 hari terhitung sejak tanggal 1 hingga 10 Mei 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono menambahkan, kedua wartawan tersebut melakukan pemerasan dengan modus mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah. Serta meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan. 

"Kami telah mengamankan Y dan YS dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” kata Hartono.

Lebih lanjut, dia menerangkan, bahwa kedua oknum wartawan tersebut telah menerima uang dari korban. Namun, setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali mendesak korban untuk memberikan uang tambahan.

"Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," sambung dia. 

 

Polisi Minta Masyarakat Laporkan Premanisme

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan bahwa dirinya berkomitmen akan menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

Polisi pun mengimbau agar masyarakat agar tak segan melaporkan apabila menjadi korban atau ada tindakan premanisme yang terjadi di lingkungannya ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Sukabumi.

"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” ujarnya. 

Selain itu, kepolisian juga akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia.

"Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya