Denda Haji Capai Rp 240 M, Tahun Depan Akan Dikelola IDB

Sebab, selama ini pengelolaan dana dam rawan penyelewengan.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 25 Oktober 2013, 12:06 WIB
Sebab, selama ini pengelolaan dana dam rawan penyelewengan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya