Liputan6.com, Jakarta Polda Banten menahan 492 orang terduga preman yang dinilai meresahkan masyarakat. Penangkapan ratusan orang yang diduga preman ini merupakan instruksi dari Satgas Pemberantasan Preman yang dibentuk Kemenko Polkam.
Advertisement
Polda Banten menahan 492 orang terduga preman yang dinilai meresahkan masyarakat. Penangkapan ratusan orang yang diduga preman ini merupakan instruksi dari Satgas Pemberantasan Preman yang dibentuk Kemenko Polkam.
Diterbitkan 11 Mei 2025, 20:36 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Banten menahan 492 orang terduga preman yang dinilai meresahkan masyarakat. Penangkapan ratusan orang yang diduga preman ini merupakan instruksi dari Satgas Pemberantasan Preman yang dibentuk Kemenko Polkam.
Advertisement