Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dijerat dengan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang yang berbeda
Akil Dijerat Dua UU Tindak Pidana Pencucian Uang
Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dijerat dengan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang yang berbeda
Diterbitkan 29 Oktober 2013, 00:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pekerja Belgia Temukan Emas Rp 185 Miliar Saat Gali Saluran Pembuangan
- 1 jam yang lalu
Lawan Suhu Panas, Wanita Inggris Oleskan Yogurt ke Jendela
- 2 jam yang lalu
Momen KBRI Ottawa Peringati HUT ke-81 RI
- 2 jam yang lalu
HUT ke-81 RI, KBRI Paramaribo Beri Penghargaan ke 2 WNI dan 3 Warga Suriname
- 2 jam yang lalu
Demi Istri, Pria China Sulap Lembah Tandus Jadi Taman Bunga