TNI Bongkar Peredaran Narkoba di Bima, DPR: Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, tindakan TNI dalam menangkap pengedar narkoba sebagai respons terhadap dinamika keamanan yang terjadi di lapangan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 08 Mei 2025, 18:30 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kodim 1608/Bima mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, tindakan TNI dalam menangkap pengedar narkoba sebagai respons terhadap dinamika keamanan yang terjadi di lapangan. 

“Keterlibatan mereka dapat dikategorikan sebagai bentuk kontribusi terhadap stabilitas dan ketertiban masyarakat. Dari perspektif kebijakan publik, penting untuk memastikan bahwa peran masing-masing institusi negara tetap berjalan sesuai koridor hukum, tanpa adanya tumpang tindih kewenangan,” kata Dave saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Dave menyebut kejahatan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa, sehingga diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai elemen negara guna mengatasi dampaknya secara efektif.

“Oleh karena itu, idealnya, upaya pemberantasan narkoba dilakukan dalam sinergi antara TNI dan aparat penegak hukum guna memastikan prosedur hukum tetap terjaga,” kata Dave.

Komisi I DPR, lanjutnya, memiliki peran dalam mengawasi kebijakan keamanan nasional, termasuk memastikan koordinasi antara TNI dan kepolisian dalam menangani ancaman narkoba. 

“Kami berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang memungkinkan kerjasama antar-lembaga berjalan optimal, sehingga setiap institusi tetap menjalankan tugas sesuai dengan mandatnya, tanpa melampaui batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” pungkasnya.

 

TNI Gerebek Narkoba di Bima

Sebelumnya, Aparat Kodim 1608/Bima berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam, 1 Mei 2024, menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan 32 paket narkoba seberat 38,68 gram.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Infografis

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya