Korlantas Polri Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Padang Panjang dan Purworejo

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho merespons soal dua kasus kecelakaan maut yang terjadi di Padang Panjang, Sumbar dan Purworejo, Jateng.

oleh Tim NewsDiterbitkan 08 Mei 2025, 12:31 WIB
Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho meninjau jalur di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, pada Minggu (9/2/2025). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho merespons soal dua kasus kecelakaan maut yang terjadi di Padang Panjang, Sumatra Barat dan Purworejo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, diketahui terdapat sejumlah korban jiwa.

Terkait kejadian itu, Agus memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh kecelakaan yang memakan korban jiwa tersebut.

"Menginstruksikan Dirlantas Polda setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap faktor penyebab kecelakaan. Meningkatkan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan kecelakaan (blackspot), berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah," kata Agus kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Tak lupa, ia pun mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia. Apalagi, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama Polri.

"Oleh karena itu, kami telah mengambil langkah cepat untuk menangani dan mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Selain investigasi menyeluruh, jenderal bintang dua ini juga memerintahkan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Terutama kecepatan berlebih dan kelalaian pengemudi.

Eks Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) ini juga mendorong jajarannya untuk menggencarkan kampanye edukasi keselamatan secara intensif. Yakni, melalui media sosial, media massa dan kegiatan langsung ke masyarakat.

“Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan lalu lintas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” paparnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan atau perilaku pengendara yang ugal-ugalan.

 

Kecelakaan Padang Panjang Sumbar

Bus ALS rute Medan-Bekasi mengalami kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025)

Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan-Bekasi via Padang mengalami kecelakaan tunggal di jalan Bukitinggi-Padang tepatnya di Kelurahan Bukit Surungan Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5). Tepatnya di depan Terminal Padang Panjang.

Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta mengatakan dua belas orang tewas dalam peristiwa itu. Dua di antaranya anak-anak berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

"Untuk korban meninggal, tujuh laki-laki dan 5 orang perempuan. Dua di antaranya anak-anak, satu laki-laki dan satu perempuan," kata Irjen Gatot, kepada wartawan.

Selain itu, 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Rinciannya, 17 laki-laki dan enam perempuan.

Dugaan sementara kecelakaan karena rem blong. Namun untuk pastinya masih dalam penyelidikan. "Untuk penyebab masih dalam proses olah TKP oleh Polda Sumbar dan Korlantas," katanya.

 

Kecelakaan di Purworejo Jateng

Kecelakaan maut yang melibatkan truk dump dan angkot di Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah diduga karena rem truk tidak fungsi saat melintas jalan menurun di jalur utama. Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang

"Seluruh korban berasal dari Magelang, dan saat ini sudah teridentifikasi. Dua korban luka dirawat di dua rumah sakit di Purworejo," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Rabu (7/5).

Kejadian bermula ketika truk bernopol B 9970 BYZ yang dikendarai Ladis (49), warga Bojonegoro, Jawa Timur melaju dari arah Magelang menuju Purworejo. Sesampainya di lokasi, laju truk tak terkendali dan oleng menabrak angkot yang dikemudikan Edy Sunaryo, warga Kabupaten Magelang.

"Tepatnya di perbatasan Kecamatan Bener, pada saat turun truk akan menyalip, tetapi tidak bisa dikendalikan hingga tabrak angkot. Untuk sementara keterangan adalah rem yang tidak bisa dikendalikan,” ungkapnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya